JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mengatakan tidak boleh ada sedikitpun benih “radikalisme” di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ancaman pemecatan pun dilontarkannya.
Hal ini disampaikan Fachrul saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan serta Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren dan Pimpinan Lembaga Lintas Agama di Gedung Arofah 2, Komplek Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (11/08/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Forkopimda, Ketua MUI, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Rektor IAIN Metro, Tokoh Lintas Agama, Pimpinan Pondok Pesantren, seluruh pejabat dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Kemenag dari 15 Kabupaten / Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, para Pengawas, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Untuk ASN khususnya Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila. Tidak boleh berpikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya, sebagaimana dilansir rri.com.
“Karena ASN di bayar oleh negara dengan menggunakan uang rakyat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,” lanjutnya.
Maka dari itu, Fachrul memastikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memecat ASN yang kedapatan terafiliasi dengan faham radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
“Kalau masih tetap ada, maka akan kami keluarkan (pecat-red). ASN harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)