JAKARTA (Arrahmah.com) – Facebook menegaskan belum bisa memenuhi tuntutan kubu Abu Janda yang diwakili oleh kantor hukum FMP Finsensius Mendrofa & Partner.
Hal tersebut disampaikan dalam surat melalui kantor hukum White & Case International Law Firm di Los Angeles, California Amerika Serikat,
Meski belum bisa memenuhi tuntutan pihak Abu janda, Namun Facebook mengatakan siap dan terbuka untuk melakukan mediasi.
“Isinya meskipun mereka belum memenuhi tuntutan kami untuk klarifikasi di publik tetapi sudah menyatakan Facebook siap melakukan mediasi,” ujar Permadi Arya atau Abu Janda.
Dalam surat balasan tersebut, lanjut Abu Janda, Facebook meminta pengacara Abu Janda untuk menindaklanjuti respons media sosial raksasa tersebut.
“Facebook meminta kantor hukum kami menyurati balik untuk memulai mediasi tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Abu Janda menyampaikan somasi kepada Facebook Indonesia pertengahan pekan lalu.
Abu Janda menuntut Facebook untuk memulihkan kembali akun dan fanspage miliknya yang diblokir karena dituding terkait dengan jaringan Saracen.
Selain itu, Abu Janda juga menuntut Facebook untuk “membersihkan namanya” dari tuduhan terlibat Saracen.
(ameera/arrahmah.com)