RALEIGH (Arrahmah.com) – Salah satu jaringan pertemanan yang saat ini sedang begitu digandrungi di Indonesia, Facebook, telah menghapus 5.500 para penjahat seks sejak Mei tahun lalu, ungkap jaksa umum Connecticut Kamis (19/2) lalu.
Richard Blumenthal mengatakan bahwa situs penyedia jaringan pertemanan terbesar di dunia ini, yang diklaim memiliki lebih dari 175 juta anggota, melaporkan ke kantornya bahwa terdapat 5.585 penjahat seks yang ditemukan di situs tersebut selama Mei 2008 hingga Januari tahun ini.
“Facebook memiliki kebijakan dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan perlindungan anak,” ujar Blumenthal, yang selama ini bersama jaksa umum Carolina Utara, Roy Cooper, mempimpin upaya menghilangkan para penjahat seks dari jaringan pertemanan tersebut.
“Mereka memiliki kebijakan yang cukup adil dalam memerangi masalah-masalah yang akan merusak dan mencari solusinya.”
Bulan ini, rivalnya, MySpace mengumumkan dirinya telah menghapus 90.000 pengguna yang telah melakukan pelanggaran seks dalam periode dua tahun ini.
Akhir tahun, Cooper, mendapati kedua situs tersebut mengimplementasikan sistem keamanan, termasuk menemukan cara terbaik untuk memeriksa usia penggunanya dan memberi batas kemampuan bagi para pengguna dewasa untuk mencari profil anggota yang usianya di bawah 18 tahun.
Chris Kelly dari pihak Facebook, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan agen hukum setempat dan menggunakan registrasi seks nasional. Oleh karena itu, Facebook selalu meminta para pengguna memakai nama dan identitas asli untuk memperketat pengawasan.
“Kebijakan kami adalah segera menghapus anggota yang disinyalir telah melakukan kejahatan seks dalam jaringan pertemanan ini,” tambahnya. (Althaf/globe)