PALU (Arrahmah.com) – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas akan mengakhiri operasi evakuasi korban meninggal pada sore ini, Kamis (11/10/2018).
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo menyatakan bahwa Basarnas sepenuhnya mengakhiri operasi evakuasi pada tanggal tersebut. Pihaknya akan menyerahkan tugas kepada Basarnas wilayah Kota Palu.
“Operasi evakuasi kami akhiri sampai tanggal 11 Oktober 2018 sore hari, setelah itu kami hentikan. Namun kami tetap menyiapsiagakan personel Basarnas dari Kantor Palu untuk melakukan asistensi. Dan bila mendapatkan laporan (korban) dari masyarakat, mereka akan melakukan evakuasi,” ucap Bambang pada Rabu (10/10) di Ruang Pos Pendamping Nasional (Pospenas) dengan alamat Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Menurut Bambang, Basarnas telah berupaya keras untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan serta evakuasi di lokasi-lokasi yang teridentifikasi adanya korban tertimbun maupun laporan warga.
Selama melakukan operasi itu, ungkap Bambang, medan terberat terkonsentrasi pada lokasi-lokasi terdampak fenomena likuifaksi, seperti Petobo, Balaroa, dan Jono Oge.
”Siang tadi (10/11) hujan di Petobo dan Balaroa, tanah menjadi labil,” tambah Bambang yang akan menarik personel Basarnas dari beberapa wilayah malam ini.
Hal yang sama juga diungkap oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.
Dia mengatakan, evakuasi terhadap korban meninggal dunia akibat gempa, tsunami serta likuefaksi, di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya akan dihentikan pada Kamis 11 Oktober 2018.
“Saat ini, masa tanggap darurat masih berlangsung, hanya evakuasi korban dihentikan pada Kamis (11/10/2018),” kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/10).
Kendati demikian, status tanggap darurat akan berakhir pada akhir Oktober 2018. Karena, pemerintah masih melakukan pelayanan terhadap masyarakat Sulawesi Tengah yang khususnya terkena musibah gempa, tsunami dan likuifaksi.
“Layanan kebutuhan dasar bagi pengungsi, layanan kesehatan, distribusi logistik, layanan sekolah darurat, pembangunan huntara dan lainnya dilanjutkan hingga akhir Oktober 2018,” ujar Sutopo.
Beberapa hari lalu, Sutopo mengatakan, korban gempa Palu dan Donggala meninggal dunia sudah dalam keadaan tidak utuh ketika ditemukan pada 14 hari pascabencana. Ini disebabkan oleh pembusukan yang dialami jenazah.
“Karena proses evakuasi 14 hari korban sudah meninggal. Kalau ditemukan korban sudah tidak utuh, maka dinyatakan hilang,” kata Sutopo, Ahad (7/10).
(ameera/arrahmah.com)