NEW YORK (Arrahmah.id) – Pusat-pusat penahanan “Israel” kini menjadi lebih buruk daripada penjara Teluk Guantanamo karena para tahanan Palestina dari Gaza menjadi sasaran pembunuhan dan penyiksaan brutal, kata Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania dalam sebuah laporan pada Sabtu (9/3/2024).
Warga Palestina yang berada di penjara-penjara ini menderita “bentuk-bentuk penyiksaan yang memalukan”, perlakuan yang merendahkan martabat, dan perampasan hak asasi mereka yang paling dasar, kata Euro-Med.
Ribuan warga Palestina telah ditangkap dari Gaza sejak dimulainya perang pada 7 Oktober, dan ratusan lainnya ditahan di lokasi yang tidak diketahui. Beberapa orang yang dikurung dan kemudian dibebaskan telah memberikan kesaksian yang mengerikan.
Sebuah laporan investigasi oleh Haaretz baru-baru ini mengungkapkan bahwa setidaknya 27 tahanan Palestina dari Gaza meninggal selama interogasi karena penyiksaan atau penolakan perawatan medis.
Penolakan “Israel” untuk mengungkapkan nama dan lokasi para tahanan ini membuat mereka kehilangan perlindungan hukum, kata Euro-Med.
Observatorium tersebut menambahkan bahwa kamp Sde Teiman, tempat banyak tahanan ditahan, telah berubah menjadi versi yang lebih buruk dari Kamp Penahanan Teluk Guantanamo AS yang terkenal di Kuba.
Tahanan di Sde Teiman ditahan dalam kondisi yang sangat keras, seperti di tempat terbatas yang menyerupai kandang ayam, tanpa makanan atau air untuk jangka waktu yang lama dan mengalami penyiksaan dan pemukulan yang parah untuk mendapatkan pengakuan.
Euro-Med mendesak tindakan cepat diambil untuk membantu mereka yang masih dikurung dan memberikan keadilan bagi keluarga mereka.
Jumlah warga Palestina yang ditahan tanpa batas waktu tanpa tuduhan oleh pasukan “Israel” telah meningkat secara dramatis sejak 7 Oktober, mencapai 3.484 orang.
Perundingan yang dimediasi antara “Israel” dan Hamas yang akan menghasilkan gencatan senjata sementara di Gaza dan pembebasan tahanan Palestina untuk sandera “Israel” telah gagal mencapai terobosan. (zarahamala/arrahmah.id)
Rezim Setannyaho memang wajib diseret ke Pengadilan Internasional. Dia lebih jahat dari manusia manapun yang pernah lahir di dunia ini