ADDIS ABABA (Arrahmah.com) – Kelompok hak asasi manusia terkemuka mengatakan bahwa pemerintah Ethiopia sengaja menargetkan Muslim, menangkap dan menuduh mereka dengan dalih ofensif “terorisme” untuk pengunjuk rasa damai yang menuntut kebebasan beragama.
“Respon pemerintah Ethiopia kepada gerakan protes telah melibatkan pelanggaran luas hak asasi manusia,” ujar Amnesti Internasional dalam laporan baru di situsnya.
“Hampir tidak ada usaha oleh pemerintah untuk terlibat dengan pemrotes dalam mekanisme dialog terkait unjuk rasa mereka.”
Protes telah mengguncang Ethiopia selama beberapa bulan terakhir untuk memprotes campur tangan pemerintah kafir dalam urusan agama dari komunitas Muslim.
Muslim mengatakan bahwa pemerintah mempolopori kampanye bekerjasama dengan payung Dewan Supremasi urusan Islam (Majlis) untuk mengindoktrinasi komunitas mereka dengan ideologi sebuah sekte yang disebut “Ahbash”.
Para pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa pihak berwenang memperbaiki pemilihan untuk Majlis, badan perwakilan rakyat, setelah memenjarakan pemimpin Muslim yang akan berpartisipasi dalam pemilu.
Untuk memadamkan protes, pemerintah Ethiopia melancarkan operasi besar, menangkap sejumlah pemimpin protes.
Pada bulan Juli, pasukan keamanan menyerbu Masjid Awalia di Addis Ababa, menangkap lebih dari 70 Muslim dengan klaim tengah merencanakan protes.
Di antara mereka yang ditahan adalah ketua komite dipilih untuk menjadi wakil dari komunitas Muslim Abubakar Ahmed, juru bicara Ahmedin Jebel dan anggota komite lainnya.
Dua organisasi non-pemerintah lokal juga dituntut dengan tuduhan dukungan untuk “terorisme”.
“Sejumlah besar pemrotes telah ditahan, banyak dari mereka yang masih ditahan,” ujar laporan Amnesti.
“Ada juga berbagai laporan bahwa polisi menggunakan kekerasan yang berlebihan terhadap pendemo damai.”
Tuduhan “teror”
Amnesti Internasional menyatakan bahwa pemerintah Ethiopia menggunakan perang terhadap “terorisme” untuk memadamkan protes damai Muslim.
“Pemerintah berulang kali mencoba melukis gerakan protes sebagai kekerasan dan ‘teroris’ yang terkait dalam pernyataan kepada media dan di parlemen.”
“Orang-orang ini tampaknya telah ditangkap dan didakwa semata-mata karena mereka melaksanakan hak-hak asasi mereka untuk kebebasan berekspresi dan berpartisipasi dalam gerakan protes damai.”
Kelompok yang berbasis di London juga menuduh Addis Ababa menggunakan proklamasi “anti-terorisme” secara berleihan, diperkenalkan pada tahun 2009 untuk mengadili para pembangkang dan kritikus, termasuk wartawan dan anggota partai politik oposisi.
Amnesti menyeru pemerintah Ethiopia untuk menawarkan semua hak hukum kepada para tahanan.
Menurut sensus penduduk di tahun 2007, Muslim membentuk sekitar 34 persen dari penduduk Ethiopia. Namun sumber lain mengatakan sekitar 50 persen dari populasi negara itu. (haninmazaya/arrahmah.com)