MALAYSIA (Arrahmah.com) Siapa yang tidak kenal Ary Ginanjar dengan ESQnya ? Lembaga training SDM bernuansa multi media ini cukup popular di kalangan kaum Muslimin. Selain selalu menghadirkan training-training ‘wah’ yang dikemas dengan teknologi canggih, Ary Ginanjar dengan ESQnya juga dikenal progresif dengan membangun pusat kegiatannya di jalan TB Simatupang Jakarta dengan nama Menara 165. Kini, Ary Ginanjar dengan ESQnya di fatwa sesat oleh Mufti Malaysia karena dianggap merusak aqidah dan menghina Nabi SAW. Benarkah ?
Mufti Malaysia Fatwa ESQ Sesat
Ini sebuah berita menghebohkan bagi kaum Muslimin Indonesia, utamanya yang ikut training-training ESQnya Ary Ginanjar. Baru-baru ini, sebuah fatwa dari Mufti wilayah persekutuan Malaysia telah menilai ESQ sesat dan harus dihindari. Melalui kajian, akhirnya mereka memutuskan bahwa ajaran ESQ yang mengusung ide 7 Budi Utama dan bercita-cita akan menuju Indonesia Emas pada tahun 2020 ini, difatwakan sesat berdasarkan sebuah fatwa tertanggal 10 Juni 2010.
Dalam fatwanya Mufti wilayah persekutuan Malaysia menjelaskan alasan kesesatan ESQ Ary Ginanjar, berikut ringkasan fatwanya:
- ESQ mendukung paham liberalisme yang menafsirkan nash-nash agama (al-quran dan sunnah) secara bebas.
- ESQ menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian dan ini bertentangan dengan aqidah Islam tentang Nabi dan Rasul.
- ESQ mencampuradukkan ajaran spritual bukan Islam dengan ajaran spiritual Islam.
- ESQ menekankan konsep ‘suara hati’ sebagai rujukan utama dalam menentukan baik atau buruknya sebuah perbuatan.
- ESQ menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama.
- ESQ mengingkari mukjizat karena dianggap tidak dapat diterima akal.
- ESQ menyamakan bacaan Al-fatiha sebanyak 17 kali dalam shalat dengan ajaran Bushido Jepang yang berlatar belakang ajaran Buddha.
- ESQ menafsirkan kalimat syahadat dengan “triple one”.
Demikian ringkasan singkat fatwa Mufti wilayah persekutuan Malaysia yang ditandatangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh yang merupakan mufti resmi wilayah persekutuan Malaysia.
Sebenarnya beberapa waktu lalu telah ada yang menuduh ESQ sesat di Indonesia. Pada sebuah sesi tanya jawab dalam sebuah acara dari salah satu radio di Bekasi, seorang ustadz yang mengisi acara tersebut ditanya oleh pendengar yang meminta tanggapan ustadz tersebut tentang training ESQ. Dengan sangat mengejutkan sang ustadz tersebut membeberkan kesesatan ESQ menurut yang ia pahami dan poin-poin yang ia anggap sesat itu agak mirip dengan apa yang difatwakan oleh mufti Malaysia ini.
Sampai berita ini diturunkan dari situs-situs ESQ belum ada tanggapan terkait fatwa Mufti Malaysia ini yang menyesatkan ajaran ESQ tersebut.
Sesat Karena Merusak Aqidah dan Menghina Nabi SAW
Tentu saja fatwa Mufti Malaysia tersebut membuah heboh kaum Muslimin di Indonesia. Maklum, ESQ dan Ary Ginanjar sudah terlanjur menjadi icon training Islam dengan teknologi canggih multi medianya.
Sebelumnya, ESQ yang berpusat di menara 165 jalan TB Simatupang Jakarta selatan dan digawangi oleh Ary Ginanjar Agustian, telah berhasil mentraining puluhan ribu orang dengan konsep keseimbangan antara Emosi, Spiritual dan intelektual.
Menurut ESQ sendiri dijabarkan bahwa ESQ adalah pelatihan sumber daya manusia yang bertujuan untuk membentuk nilai moral dan karakter manusia, melalui penggabungan 3 potensi yang ada di manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Selama ketiga potensi manusia tersebut terpisah dan tidak didayagunakan dengan baik dan maksimal maka menurut kajian ESQ manusia akan terjadi krisis moral dan split personality. Dan lebih buruk lagi manusia yang tidak dapat mendayagunakan ketiga potensi itu maka manusia tersebut akan kehilangan makna hidup serta jati dirinya. Begitu kutipan yang menjelaskan apa itu ESQ secara singkat.
Sementara itu, Mufti Malaysia itu ditandatangani oleh Mufti wilayah persekutuan Malaysia, Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh tanggal 10 Juni 2010, dan dirilis dalam situs resmi pemerintah Malaysia www.muftiwp.gov.my, Rabu (7/7/2010). Oleh Mufti Malaysia, ESQ dianggap ajaran yang dapat merusak akidah serta syariah Islam.
Ciri-cirinya, menurut Mufti Malaysia adalah, ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas. ESQ mengajarkan bahwa pada dasarnya ajaran seluruh agama adalah benar dan sama.
ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas
ESQ juga dianggap menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian. Ini sangat bertentangan dengan akidah Islam soal Nabi dan Rasul.
ESQ dituduh telah mencampuradukan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam. Mufti juga melihat jika ESQ menekankan konsep ‘suara hati’ sebagai rujukan utama dalam menentukan baik buruk suatu perbuatan.
…ESQ juga dianggap salah karena telah menjadikan logika sebagai rujukan, bukannya Al-Quran dan Hadits…
ESQ juga dianggap salah karena telah menjadikan logika sebagai rujukan, bukannya Al-Quran dan Hadits. ESQ juga dianggap mengingkari mukjizat karena bertentangan dengan keadaan zaman sekarang yang serba logik, dan tidak dapat diterima akal.
ESQ dinilai salah karena menggunakan kode 19 rekaan dari Rasyad Khalifah untuk menafsirkan Al-Quran. Rasyad Khalifah mengaku sebagai rasul dan membawa agama baru yang dinamakan ‘submission’. Teori ini bahkan dipandang lebih tinggi dibanding Al-Quran.
…ESQ menyamakan bacaan Al-Fatihah sebanyak 17 kali oleh orang Islam dengan ajaran Bushido Jepang. Ini adalah tafsiran sesat…
ESQ menyamakan bacaan Al-Fatihah sebanyak 17 kali oleh orang Islam dengan ajaran Bushido Jepang. ESQ dianggap telah menafsirkan makna kalimat syahadat dengan “triple one”. Menurut Mufti, itu adalah tafsiran sesat.
Dalam laman facebook yang dibuat oleh pengikut ajaran Ary, salah seorang juga sempat menanyakan soal fatwa Mufti ini. Account dengan nama ‘FKA ESQ 165 – Samarinda Kukar’ tersebut meminta tanggapan dari pengikut yang lain terkait fatwa Mufti.
…ESQ juga dianggap menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian. Ini sangat bertentangan dengan akidah Islam soal Nabi dan Rasul…
Hingga kini Ary Ginanjar belum bisa dihubungi. Dia masih berada di luar negeri. Sedangkan sekretarisnya, Susi, tidak mau mengomentari fatwa ini. Dalam situs resmi ESQ juga belum ada tanggapan terkait fatwa Mufti Malaysia yang menyesatkan ajaran ESQ.
Kini, kaum Muslimin di negeri ini tinggal menunggu klarifikasi dari sang pemimpin ESQ, Ary Ginanjar. Dapatkah Ary Ginanjar memberikan jawaban dan hujjah yang kuat sesuai Al Qur’an dan As Sunnah bahwa ajaran trainingnya ESQ tidak sesat dan menyesatkan. Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/arrahmah.com/berbagai sumber)