ARIZONA (Arrahmah.com) – Seorang mantan tentara AS yang pernah menghabiskan waktunya dengan kelompok oposisi Suriah sebelum ditangkap dan didakwa dengan tuduhan “terorisme” oleh FBI, dikabarkan telah meninggal dunia.
Eric Harroun (31), dinyatakan meninggal di rumah ayahnya di Phoenix, Arizona. Penyebab kematiannya belum diketahui dan hasil otopsi diperkirakan akan ada dalam beberapa hari mendatang.
“Dengan kesedihan mendalam, kami beritahukan kepada Anda tentang kematian Eric Harroun yang kami cintai,” tulis keluarganya di banyak halaman Facebook yang didedikasikan untuk Harroun, seperti dilaporkan Rusia Today (10/4/2014).
“Ia akan dirindukan oleh keluarga, teman-teman dan banyak orang di seluruh dunia yang hidupnya telah disentuhnya.”
Harroun tinggal di daerah Phoenix dan bertugas di Angkatan Darat AS dari tahun 2000 hingga 2003. Meskipun catatan militer yang diperoleh oleh New York Times menunjukkan pemuda tersebut tidak pernah dikerahkan di luar negeri, ia melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan oposisi Suriah.
Dia berjuang sekitar dua bulan, ia memposting gambar dan video dirinya yang berada di Suriah secara online dan mendapat julukan “Jihadis Amerika”. Harroun mungkin menyadari reputasinya tumbuh, ia secara sukarela bertemu dengan anggota konsulat AS di Istanbul, Turki dengan tujuan mendapat dukungan Amerika untuk oposisi Suriah.
Alih-alih memberikan bantuan, Harroun ditangkap oleh FBI dan didakwa dengan memberikan dukungan material kepada kelompok “teroris”. Pemerintah AS berpusat pada tuduhan bahwa Harroun bersama dengan Al Qaeda. Namun ia menyatakan bahwa ia awalnya diambil sebagai tahanan dan tidak diperlakukan sama sampai membuktikan kemampuan tempurnya.
“Saya bertempur dengan banyak batalyon berbeda, tapi saya bersama dengan Tentara Pembebasan Suriah (FSA),” ujarnya kepada ABC 15 di Arizona setelah kembali ke rumah. Seperti diketahui, AS memberikan dukungan material kepada FSA.
Geremy C. Kamens, yang mewakili Harroun sebagai anggota pembela umum federal, mengatakan kepada Times bahwa tidak ada bukti kliennya memiliki pandangan “fundamentalis” dan bahwa kasus itu sepenuhnya unik dalam hukum Amerika.
“Tidak pernah, sepengetahuan saya, pemerintah AS mendakwa seorang warga AS untuk bertempur dengan kelompok yang selaras dengan kepentingan AS,” ujar Kamens.
Setelah menghabiskan waktu enam bulan dalam kurungan tersendiri, pada tanggal 19 September 2013 Harroun dibebaskan. Ia dijatuhi hukuman untuk pelayanan masyarakat dan tiga tahun masa percobaan.
“saya tidak pernah berpikir saya akan dibebaskan. Aku bersyukur bisa keluar,” ujarnya tahun lalu. “Saya merasa dikhianati oleh pemerintah saya, oleh negara saya. Aku tidak melakukan apa-apa dan itu sebabnya aku keluar sekarang.” (haninmazaya/arrahmah.com)