LUSAKA (Arrahmah.com) – Pertikaian antara Turki dan Amerika Serikat terkait pastor Amerika yang dipenjara, Andrew Brunson, dan ancaman sanksi yang datang dari Washington “tidak akan mengintimidasi Turki,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, seperti dikutip oleh Hurriyet pada Minggu (29/7/2018).
“Anda (AS) tidak dapat membuat Turki mundur melalui sanksi,” katanya kepada wartawan di Zambia sebelum kembali ke Ankara, mengacu pada pernyataan dari Presiden AS Donald Trump, Wakil Presiden AS Mike Pence dan Kementerian Pertahanan AS.
Pernyataan terbaru dari Washington dinilai Erdoğan sebagai “perang psikologis” terhadap Ankara.
“Menurut saya, ini semua adalah bagian dari perang psikologis,” katanya.
Pada tanggal 26 Juli, baik Trump dan Pence mengancam Turki dengan “sanksi” jika Brunson, yang diberikan vonis tahanan rumah pada 25 Juli setelah tinggal di balik jeruji besi selama hampir dua tahun atas tuduhan terorisme, tidak dibebaskan.
Meskipun pernyataan-pernyataan yang disampaikan dengan kata-kata ‘kasar’ dari kedua belah pihak, Menteri Pertahanan AS Jim Mattis mengatakan pada 27 Juli bahwa kedua militer tetap “dalam kondisi baik” menunjuk pada kegiatan patroli bersama di kota Manbij, Suriah utara.
Kongres AS telah menyiapkan RUU pertahanan yang akan memblokir transfer jet tempur F-35 ke Turki kecuali jika Ankara membebaskan warga AS yang dipenjara dan membatalkan pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia.
Erdoğan mengatakan Turki mungkin berusaha untuk melakukan arbitrase internasional jika penjualan jet F-35 ke Ankara diblokir.
“Jika sanksi itu benar-benar diberlakukan, kami masih memiliki alternatif,” ungkapnya. “Kami akan melanjutkan dengan kesabaran. Tetapi tidak boleh dilupakan bahwa kita tidak hidup di dunia tanpa alternatif,” tambahnya.
“Jika AS tidak mengubah sikap ini mereka tidak boleh lupa bahwa mereka akan kehilangan pasangan yang tulus dan kuat seperti Turki,” ancamnya.
Mengacu pada laporan, yang menuduh ada kesepakatan yang telah ditengahi antara Turki dan AS atas pembebasan Ebru Özkan dari penjara ‘Israel’ sebagai imbalan atas pembebasan Brunson, Erdoğan mengatakan Turki “tidak pernah menjadikan Brunson sebagai subjek tawar-menawar.”
“Ebru sudah dibebaskan tetapi paspornya disita. Kami memintanya untuk pergi ke kedutaan dan tinggal di sana. Mereka tidak mengizinkan Ebru meninggalkan ‘Israel’,” paparnya.
“Kami memberi tahu Amerika bahwa mereka dapat membantu Ebru, yang dibebaskan dan tidak bersalah, dan memfasilitasinya kembali ke Turki dengan mengembalikan paspornya,” lanjut sang presiden. “Tapi kami tidak pernah mengatakan kami akan memberi mereka Brunson sebagai gantinya.”
Erdoğan mengakui Trump menghubungi Netanyahu setelah memperoleh pemberitahuan dari Perdana Menteri ‘Israel’ tersebut bahwa pihaknya telah membebaskan Ebru. Namun demikian, menurutnya, tidak pernah ada tawar-menawar antara kedua belah pihak terkait hal ini. (Althaf/arrahmah.com)