ANKARA (Arrahmah.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa pengungsi Suriah yang tinggal di Turki bisa diberikan kewarganegaraan.
“Saya ingin mengumumkan kabar baik,” ujar Erdogan pada Sabtu (2/7/2016) malam di sebuah acara buka puasa bersama di provinsi Kilis, perbatasan Suriah, lansir Al Jazeera pada Senin (4/7).
“Kami akan membantu teman-teman Suriah kami dalam menawarkan mereka kesempatan, jika mereka menginginkannya, untuk memperoleh kewarganegaraan Turki.”
Kementerian Dalam Negeri akan segera mengumumkan bagaimana prosedur kewarganegaraan akan bekerja, tambah Erdogan.
Dia tidak memberikan spesifikasi apakah semua pengungsi Suriah yang berjumlah 2,7 juta orang bisa menjadi warga negara Turki dan tidak memberikan rincian tentang kriteria kelayakan atau berapa lama proses yang akan dijalani oleh mereka.
“Kami menganggap kalian sebagai saudara dan saudari kami. Kalian tidak jauh dari tanah air kalian, Turki juga tanah air kalian,” ujar Erdogan di hadapan sekelompok pengungsi Suriah di Kilis, yang merupakan rumah bagi lebih dari 120.000 pengungsi yang melebihi total penduduk asli.
Namun, seorang pengamat politik dan seorang kolumnis Turki, Mustafa Akyol,mengatakan kepada Al Jazeera bahwa rencana pemerintah Turki tidak akan mudah untuk diterapkan.
“Dalam hal kemanusiaan, merupakan langkah positif. Tapi itu tidak mudah untuk membuatnya secara eksklusif bagi pengungsi Suriah untuk mendapatkan kewarganegaraan. Ada Georgia, Armenia dan warga asing lainnya yang berada di Turki karena alasan ekonomi dan lainnya. Hal ini tidak jelas apakah mereka akan dimasukkan dalam skema ini atau tidak,” ungkapnya.
Akyol juga mengatakan bahwa oposisi di Turki mungkin akan melihat rencana tersebut sebagai upaya Erdogan untuk “mengimpor pemilih” yang akan mendukung presiden dan membantu dia memperkuat cengkeramanya pada kekuasaan. (haninmazaya/arrahmah.com)