ANKARA (Arrahmah.id) – Presiden Turki, Tayyip Erdogan, mengatakan pada Senin (4/12/2023) bahwa Perdana Menteri “Israel”, Benjamin Netanyahu, pada akhirnya akan diadili sebagai penjahat perang atas serangan “Israel” yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, seraya mengecam negara-negara Barat yang mendukung “Israel”, demikian laporan Reuters.
Menurut laporan tersebut, Turki, yang mendukung solusi dua negara untuk konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade, telah mengkritik “Israel” secara tajam atas serangannya di Gaza. Lebih dari 15.500 orang telah terbunuh dalam serangan udara dan darat “Israel”, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lansir MEMO (5/12).
Dalam pidatonya pada pertemuan komite Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat yang mendukung “Israel” memberikan “dukungan tanpa syarat untuk membunuh bayi-bayi” dan terlibat dalam kejahatan-kejahatannya.
“Selain sebagai penjahat perang, Netanyahu, yang merupakan penjagal Gaza saat ini, akan diadili sebagai penjagal Gaza, seperti halnya Milosevic diadili,” ujar Erdogan, merujuk pada mantan Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic yang diadili atas tuduhan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di pengadilan di Den Haag. (haninmazaya/arrahmah.id)