ANKARA (Arrahmah.id) – Turki akan melakukan segala upaya untuk memastikan “Israel” mendapatkan hukuman yang setimpal dalam kasus genosida yang sedang berlangsung di Mahkamah Internasional (ICJ), Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Kamis (25/1/2024), demikian laporan media lokal Turki.
“Turki menyambut baik kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap ‘Israel’ di Mahkamah Internasional untuk menghukum genosida di Palestina dan berharap kasus yang benar ini akan mencapai kesimpulan yang sesuai dengan hak asasi manusia,” Erdoğan mengatakan kepada Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, dalam sebuah panggilan telepon, demikian sumber-sumber diplomatik Turki menginformasikan, lansir MEMO.
ICJ akan memberikan keputusannya pada Jumat dalam kasus genosida terhadap “Israel”.
Pada 29 Desember, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ untuk meminta perintah terhadap “Israel” dengan alasan bahwa serangan “Israel” ke Gaza melanggar Konvensi Genosida PBB. (haninmazaya/arrahmah.id)