DAMASKUS (Arrahmah.id) – Dalam langkah bersejarah yang menandai era baru bagi Suriah, Presiden Ahmad Asy-Syaraa secara resmi menunjuk Syaikh Usamah Al-Rifa’i sebagai Mufti Agung Republik Arab Suriah. Penunjukan ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor (7) Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menyatukan otoritas fatwa di negeri ini.
Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Dewan Fatwa Tertinggi, yang beranggotakan para ulama terkemuka dari berbagai latar belakang keislaman di Suriah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor (8) Tahun 2025. Dewan Fatwa ini berperan sebagai lembaga rujukan dalam pengambilan keputusan keagamaan dan kebijakan yang menyangkut umat Islam di Suriah.
Mengenal Sosok Mufti Agung Suriah
Syaikh Usamah Al-Rifa’i bukanlah nama asing di dunia Islam, khususnya di Suriah. Lahir di Damaskus pada tahun 1944, beliau merupakan putra sulung dari ulama besar Syaikh Abdul Karim Al-Rifa’i. Menyelesaikan pendidikan sarjana dalam bidang Bahasa dan Sastra Arab di Universitas Damaskus pada tahun 1971, beliau kemudian menjadi imam di Masjid Abdul Karim Al-Rifa’i di Damaskus.
Kiprahnya dalam dunia keilmuan dan keagamaan diwarnai oleh berbagai tantangan. Pada tahun 1981, akibat tekanan politik dan tuduhan keterlibatan dengan kelompok Ikhwanul Muslimin, beliau terpaksa meninggalkan Suriah dan menetap di Arab Saudi hingga tahun 2000. Setelah kembali ke tanah airnya, beliau aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan dakwah, termasuk memimpin proyek Maintain the Grace yang berfokus pada bantuan bagi masyarakat miskin di Damaskus.
Ketika revolusi Suriah meletus pada tahun 2011, Syaikh Usamah Al-Rifa’i secara terbuka mendukung gerakan protes damai dan mengkritik tindakan represif rezim terhadap demonstran. Hal ini membuatnya menjadi sasaran aparat keamanan, bahkan beliau pernah diserang saat memimpin shalat di Masjid Abdul Karim Al-Rifa’i pada Agustus 2011. Setelah kejadian tersebut, beliau meninggalkan Suriah dan menetap di Turki.
Di pengasingannya, beliau terus berjuang untuk keadilan bagi rakyat Suriah. Pada April 2014, Syaikh Usamah mendirikan Dewan Islam Suriah, sebuah lembaga yang bertujuan menyatukan fatwa dan pandangan ulama dalam menghadapi permasalahan umat. Puncaknya, pada November 2021, ketika rezim Bashar al-Assad menghapus posisi Mufti Agung, Dewan Islam Suriah secara resmi memilih Syaikh Usamah Al-Rifa’i sebagai Mufti Agung Suriah yang sah.
Struktur dan Tugas Dewan Fatwa Tertinggi
Dewan Fatwa Tertinggi dipimpin langsung oleh Syaikh Usamah Al-Rifa’i sebagai ketua, dengan anggota ulama berpengaruh seperti:
- Syaikh Dr. Muhammad Rateb Al-Nabulsi
- Syaikh Dr. Muhammad Nur Al-Turk Syarqi
- Syaikh Nuaim Al-Araqsusi
- Syaikh Dr. Abdul Fattah Al-Bazm
- Syaikh Dr. Nurullah Talib
- Dr. Muzaffar Al-Wahb
- Dr. Abdul Rahim Atoun
- Syaikh Anas Ayrouth
- Syaikh Ibrahim Al-Hassun
- Syaikh Dr. Ibrahim Shashu
- Syaikh Muhammad Wahbi Sulaiman
- Syaikh Suhail Junaidi
Dewan ini memiliki tugas utama:
- Mengeluarkan fatwa terkait isu-isu kontemporer dan permasalahan publik.
- Mengklarifikasi putusan agama pada kasus-kasus yang dirujuk.
- Menunjuk mufti dan badan fatwa di berbagai provinsi serta mendefinisikan peran mereka.
- Mengawasi kantor-kantor fatwa lokal serta memberikan dukungan dan bimbingan yang diperlukan.
Langkah Menuju Persatuan Umat Islam di Suriah
Dewan Fatwa Tertinggi ini dibentuk dengan komposisi yang mencerminkan keberagaman Islam di Suriah, mengakomodasi berbagai aliran seperti Salafi dan Asy’ari. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam membangun persatuan umat Islam dan menuntun pemerintahan agar tetap dalam koridor syariah.
Mufti Agung, Syaikh Usamah Al-Rifa’i, beserta Dewan Fatwa Tertinggi, akan memiliki peran strategis dalam membimbing kebijakan negara, memberikan pencerahan keagamaan, serta mewakili Suriah dalam berbagai forum ulama internasional.
Dengan kehadiran para ulama yang memiliki keilmuan tinggi dan rekam jejak yang diakui, diharapkan Suriah dapat menjadi negeri yang diberkahi, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur – negeri yang baik dan mendapat ampunan serta rahmat dari Allah.
Presiden Ahmad Asy-Syaraa: Langkah Menuju Masa Depan yang Islami
Presiden Ahmad Asy-Syaraa menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mengharmonisasikan kepemimpinan politik dan keagamaan di Suriah. Ia menyatakan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut umat Islam akan selalu dikonsultasikan dengan Dewan Fatwa.

Keputusan ini mulai berlaku sejak 28 Ramadhan 1446 H (28 Maret 2025 M) dan telah diumumkan dalam lembaran resmi negara.
Dengan terbentuknya Dewan Fatwa Tertinggi, diharapkan Suriah akan semakin kokoh dalam menjalankan pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sekaligus memberikan bimbingan keagamaan yang tepat bagi seluruh rakyatnya.
(Samirmusa/arrahmah.id)