BATLEY (Arrahmah.com) – Pegawai kontak, yang tidak ingin disebutkan namanya, diberikan dua kali teguran oleh perusahaan makanan Fox’s Biscuits karena enggan lepaskan jilbab ketika bekerja. Dia kemudian diancam akan dikeluarkan apabila tetap bersikukuh dengan keinginannya.
Dilansir 5 Pillar UK (22/9/2021), pegawai tersebut mengatakan bahwa dia tidak pernah diberitahu agen pekerjaannya bahwa pekerjaan disana tidak boleh menggunakan jilbab. Karenanya dia memegang keyakinan karena tidak tercatat dalam kontrak.
“Pada hari pertama saya, saya pergi ke ruang ganti dan banyak wanita Muslim mendatangi saya dan mengatakan Anda harus melepasnya, mereka akan meminta Anda untuk melepasnya, Anda tidak diperbolehkan memakainya. Dan saya berkata tidak ada yang memberi tahu saya itu jadi saya tetap akan memakainya,” ujarnya.
Dia kemudian memberitahu suaminya untuk berbicara dengan manajer, yang ternyata seorang Muslim, untuk membahas larangan itu.
Manajer memutuskan bahwa istrinya boleh tetap menggunakan jilbabnya tapi pada shift malam di akhir pekan karena pada shift ini pekerjaan lebih santai.
Aturan umum perusahaan itu sebenarnya, mengharuskan semua wanita muslimah untuk melepaskan jilbabnya ketika sedang bekerja.
Menurut karyawan tersebut, dia akhirnya memilih untuk terus bekerja shift malam dengan mengenakan jilbabnya. Namun akhirnya dia dilaporkan ke HR sehingga manajernya memindahkannya ke bagian kebersihan.
Setelah dituntut sebagian pihak, pihak Fox’s Biscuits menyatakan bahwa kasus ini merupakan kasus “miskomunikasi” tentang aturan berpakaian pabrik. Fox’s telah meminta maaf atas segala kekecewaan yang ditimbulkan. Mernurut mereka, perusahaan itu malah telah menawari posisi pegawai tetap pada pegawai tersebut di perusahaan.
Dalam Undang-Undang Kesetaraan 2010 Inggris, diskriminasi terhadap seseorang karena dari agama atau kepercayaan merupakan hal terlarang yang berlaku untuk semua pemberi kerja dan penyedia layanan, baik badan pemerintah atau swasta. (hanoum/arrahmah.com)