PURWOREJO (Arrahmah.id) – Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang anggota yang ditugaskan di Wadas, saat kegiatan pengukuran lahan oleh BPN beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM pada peristiwa Wadas, Selasa 8 Februari 2022.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polda Jateng memberikan apresiasi atas evaluasi dan masukan dari Komnas HAM tersebut.
“Kami amat apresiasi temuan Komnas HAM. Dan sebenarnya telah dilakukan analisa dan evaluasi (anev) dari kegiatan yang telah dilaksanakan di Wadas,” jelas Iqbal, Sabtu (26/2/20220), lansir VIVA.
Iqbal mengungkakan, kegiatan anev tersebut dilakukan Polda Jateng mulai hari Senin, 14 Februari waktu itu, setelah pelaksanaan kegiatan pendampingan di Wadas.
Hasil lengkapnya, lanjutnya, nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Terkait jumlah anggota Polda Jateng yang dilibatkan dalam pendampingan di Wadas, Iqbal menyatakan, personel yang dilibatkan ada 250 orang yang terdiri 200 personel berseragam dan 50 personel tidak berseragam.
“Itu tertulis dalam surat perintah penugasan. Mereka terbagi dalam sepuluh tim. Setelah selesai kegiatan semua sudah ditarik dan kembali sesuai kesatuan awal,” ungkapnya.
Ia juga mengonfirmasi terkait laporan kendaraan dan telepon seluler yang hilang. Menurutnya, semua barang tersebut sudah kembali ke pemiliknya masing-masing.
Ia menambahkan, saat ini situasi di Desa Wadas sudah kondusif.
“Semua kendaraan yang hilang, sudah difasilitasi petugas dan saat ini sudah kembali ke pemiliknya. Sedangkan terkait telepon seluler. Hasil temuan warga ada tiga yang kemudian dititipkan ke petugas. Semuanya sudah dikembalikan ke pemiliknya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)