KANADA (Arrahmah.com) – Setidaknya enam Muslim Kanada telah ditolak masuk di perbatasan Kanada-AS dalam dua minggu terakhir, laporan berita mengatakan pada Jum’at (30/8/2019).
Dua orang terkemuka, seorang imam Toronto dan seorang pemimpin komunitas Irak-Turkmenistan, yang tengah bepergian dengan keluarga mereka diusir di perbatasan Kanada-AS.
Begitu juga mereka yang mengantongi visa dari negara-negara yang terdaftar oleh Presiden AS Donald Trump di bawah perintah eksekutif “larangan Muslim” -nya.
Orang-orang itu diberi sedikit informasi tentang mengapa mereka dikembalikan tetapi diberitahu bahwa mereka perlu mengajukan visa di konsulat AS di Toronto, sebuah prosedur yang tidak umum bagi mereka yang memiliki paspor Kanada.
Pengacara imigrasi Kanada mengatakan ada peningkatan baru-baru ini mengenai pelarangan Muslim Kanada yang hendak memasuki perbatasan AS.
“Kami telah melihat lebih banyak dalam beberapa minggu terakhir dan kami tidak tahu harus mengaitkannya dengan apa,” kata pengacara imigrasi area Toronto, Daud Ali, sebagaimana dilansir Daily Sabah.
“Kami tahu iklim di AS telah berubah, ini sedikit berbeda, tetapi pada saat yang sama ada proses dan prosedur di mana orang-orang seharusnya diberi kesempatan untuk menyelesaikan proses itu,” imbuhnya.
Juru bicara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan belum ada perubahan kebijakan baru. Namun, warga negara Kanada tidak secara otomatis berhak masuk ke Amerika Serikat. Itu adalah kebijakan petugas bea cukai AS dan mereka memiliki banyak peluang untuk mengubah siapa pun yang mereka anggap tidak dapat diterima.
Ali mengatakan bahwa keenamnya adalah Muslim dan insiden ini meresahkan.
“Fakta bahwa mereka semua adalah Muslim, yang menimbulkan kekhawatiran tentang apakah orang-orang ini menjadi sasaran atau apakah ini merupakan bentuk baru dari semacam pelarangan,” katanya. (rafa/arrahmah.com)