KABUL (Arrahmah.id) – Abdul Wali Haqqani, Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat, menyatakan dalam sebuah pertemuan di Kabul bahwa kementerian tersebut telah mengambil langkah signifikan untuk mengobati pecandu narkoba di negara tersebut.
Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat ini bertujuan untuk memiliki kapasitas untuk merawat 150 pecandu narkoba.
Abdul Wali Haqqani mengatakan: “Narkoba mengganggu indera manusia dan pada akhirnya menyebabkan kerusakan mental dan fisik. Mereka yang kecanduan tidak dapat bekerja secara normal dalam masyarakat dan tidak dapat memenuhi peran mereka.”
Wahdat Alokozai, kepala Pengobatan Terapeutik di Kementerian Kesehatan Masyarakat, juga mengumumkan pendirian empat pusat baru untuk merawat pecandu narkoba, lansir Tolo News (2/1/2025).
Kepala Pengobatan Terapi mengatakan: “Untungnya, selama dua atau tiga bulan terakhir, kami telah menyaksikan pembangunan empat pusat baru. Ini adalah janji kami untuk memperluas pusat-pusat ini sampai semua rekan senegaranya yang kecanduan memiliki akses ke fasilitas perawatan.”
Mohammad Tahir Haleem, kepala Kantor Pelaksana Tugas Menteri, yang menghadiri program tersebut, menyatakan: “Ketika orang mengabaikan diri mereka sendiri, masalahnya akan bertambah dari hari ke hari. Setiap dosa membawa dosa yang lain, dan setiap kejahatan menyebabkan lebih banyak kejahatan. Jika sebuah kejahatan tidak disebut sebagai kejahatan, maka kejahatan itu akan meningkat.”
Pada saat yang sama, para pecandu yang direhabilitasi meminta pemerintah untuk memberi mereka kesempatan kerja.
“Permintaan saya adalah agar pemerintah memberikan saya kesempatan kerja agar saya tidak terjerumus ke dalam kecanduan narkoba lagi,” ujar Faqir, salah seorang yang direhabilitasi.
Menurut data statistik dari Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat 66 pusat rehabilitasi narkoba di Indonesia. (haninmazaya/arrahmah.id)