LONDON (Arrahmah.com) – Empat pria Muslim dipenjarakan di Inggris pada Kamis (18/4/2013) atas tuduhan membicarakan serangan “teror”, termasuk tuduhan perencaaan peledakan sebuah pusat cadangan tentara menggunakan mobil mainan berisi bom.
Menurut laporan Associated Press (AP), Zahid Iqbal, Mohammed Sharfaraz, Ahmed, Umar Arshad dan Syed Farhan Hussain yang berusia antara 22 dan 31 tahun dituduh terlibat dalam persiapan penyerangan antara Januari 2011 dan April 2012.
Para jaksa mengklaim bahwa keempat pemuda Inggris itu mengunduh file-file yang berisi instruksi untuk melancarkan sebuah serangan. Selain itu para jaksa juga menuduh para pemuda itu membeli peralatan dan mengumpulkan uang untuk tujuan jihad.
Laporan pengadilan mengatakan bahwa para terdakwa terekam sedang mendiskusikan tentang mobil mainan dengan remote-controlled yang membawa bom rakitan yang rencananya akan diledakkan di gerbang sebuah pusat cadangan tentara dan berbicara tentang menggunakan buku panduan dari Al-Qaeda untuk membuat peledak.
Para pemuda Muslim ini ditangkap setahun yang lalu di kota Luton, utara London, oleh polisi dan para agen intelijen Inggirs, MI5.
Pada Kamis kemarin, mereka dibawa ke Woolwich Crown Court di London untuk mendengarkan hukuman mereka.
Iqbal dan Ahmed dipenjara 16 tahun 3 bulan, sementara Arshad menerima hukuman selama 6 tahun 9 bulan penjara. Sedangkan Hussain dipenjara selama lima tahun tiga bulan, demikian AP melaporkan. (siraaj/arrahmah.com)