BOGOR (Arrahmah.com) – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, melepaskan empat jurnalis asing yang dianggap sebagai pemicu serangan ratusan warga dua kampong ke pemukiman Jemaat Ahmadiyah di Cisalada, Desa Ciampea Udik, Bogor, Jaw Barat yang terjadi Jum”at 13 Juli 2012. “Mereka sudah dipulangkan. Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menahan warga negara asing lebih dari 24 jam,”kata Kepala Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Hery Santoso, Sabtu, 14 Juli 2012 seperti dirilis kompas.com.
Pemukiman warga Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Ciampea Udik, Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu diserang ratusan massa dari dua kampung, Jum’at, 13 Juli 2012, sekitar pukul 14.00. Akibat peristiwa ini, lima rumah milik jemaat Ahmadiyah rusak dilempari batu. Seorang warga menderita luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Leuwiliang untuk mendapat penanganan medis.
Seorang jurnalis asing yang dimintai keterangan, Michael M. Maas mengatakan, setelah sekitar 8 jam dimintai keterangan pada Jum”at malam, sekitar pukul 24.00. Dia dan tiga rekannya diperbolehkan pulang oleh polisi. “Saya datang ke sana (Cisalada) untuk melaksanakan tugas pembuatan film dokumenter,” katanya. (bilal/arrahmah.com)