TRIPOLI (Arrahmah.com) – Empat laki-laki pelaku pemerkosaan seorang perempuan Libya, yang berteriak sambil menangis meminta tolong ke dalam sebuah hotel di Tripoli, menggugat Eman Al Obaidi, sang korban pemerkosaan, dengan tuduhan sudah mengeluarkan fitnah, juru bicara pemerintah mengatakan, seperti dikutip oleh The Australian pada Kamis (31/3/2011).
“Pendakwa telah menjadi terdakwa,” kata Moussa Ibrahim.
Upaya Eman al Obaidi untuk memberitahu wartawan internasional yang sedang berada di dalam hotel tersebut mengenai kekerasan yang menimpanya, dihadang oleh para pelayan dan personel keamanan hotel.
Al Obeidi berhasil menunjukkan memar dan luka yang dideritanya pada bagian kaki, tangan, dan muka sebelum ia diseret dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil.
“Dia mengatakan empat orang menculik dan memperkosanya. Salah satu pelaku adalah putra salah seorang pejabat,” kata Ibrahim.
“Sekarang kehormatan mereka tercemar, citra keluarga mereka sudah buruk, dan ini dalam pelanggaran hukum Islam yang sangat serius.”
Tuduhan al Obaidi itu belum diverifikasi secara independen.
Pemerintah mengatakan pada hari Minggu bahwa ia telah dibebaskan.
Namun laporan pembebasan Al Obaidi ini bertentangan dengan laporan Aisha Ahmad, ibu Al Obaidi, yang mengatakan bahwa dia telah diancam untuk membujuk putrinya menarik kembali tuduhan itu dengan imbalan pembebasan, uang tunai, atau rumah baru. (althaf/arrahmah.com)