YERUSALEM (Arrahmah.id) – Pada Selasa subuh (16/5/2023), penjajah “Israel” membakar sebuah mobil warga Palestina dan menulis grafiti di sebuah rumah di desa Beit Iksa, sebelah barat laut Yerusalem yang diduduki, di Tepi Barat.
Sekelompok penjajah paramiliter menyusup ke desa tersebut pada waktu fajar dan membakar mobil milik Ibrahim Elian Zayed yang diparkir di depan rumahnya.
Zayed mengatakan bahwa para penjajah juga menulis grafiti rasis di dinding sebelum melarikan diri dari desa tersebut tepat ketika penduduk setempat sedang menuju ke Masjid untuk shalat subuh, seperti dilaporkan IMEMC.
Serangan tersebut merupakan bagian dari pelanggaran yang sedang berlangsung oleh penjajah paramiliter yang telah membakar mobil, rumah, masjid, gereja, menodai kuburan, dan merusak lahan pertanian.
Seluruh koloni “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di dalam dan di sekitar Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, di samping berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan. Hal tersebut juga merupakan kejahatan perang di bawah Hukum Internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)