YERUSALEM (Arrahmah.com) – Seorang ekstremis Yahudi-Amerika, Jack Teitel, telah didakwa di pengadilan Yerusalem dengan 14 tuntutan, termasuk menembak mati dua warga Palestina.
Menurut surat dakwaan diajukan di pengadilan pada hari Kamis (12/11), Teitel (37) yang ditahan lima minggu yang lalu, memulai pembunuhan brutal tahun 1997. Saat itu ia membunuh dua orang Palestina, seorang sopir taksi dan seorang petani, dan menikam dan melukai seorang Arab di Yerusalem Al -Quds, AP melaporkan Kamis malam.
Ia pun dituduh melakukan pemboman terhadap para aktivis perdamaian dan warga Yahudi mesianis yang percaya pada Yesus.
Saat ditanyai oleh seorang reporter tentang apakah dia memiliki penyesalan, Teitel mengatakan bahwa semua kejahatan yang dilakukannya adalah “kesenangan dan suatu kehormatan sebagai hamba Tuhan.”
Teitel merupakan pemukim Yahudi ultra-Ortodoks yang berasal dari Florida. Dia tiba di Israel satu dekade lalu. Selama enam tahun ia tinggal di pemukiman Shvut Rachel Tepi Barat, sebelah utara Yerusalem Al-Quds. (althaf/prtv/arrahmah.com)