OSLO (Arrahmah.com) – Aktivis ekstremis bersaksi sayap kanan Norwegia pada Selasa (5/6/2012) membela tindakan yang dilakukan oleh pembantai Anders Behring Breivik serta mendukung klaim ideologis bahwa Norwegia sedang “berperang” dengan Islam.
Breivik (33), yang mengaku seorang tentara salib itu, berulang kali membela dirinya bahwa ia tidak gila dan motif ideologi menjadi alasan dibalik aksi yang sempat menggemparkan dunia internasional tersebut.
Breivik, yang diadili karena membom dan melakukan aksi penembakan brutal hingga menewaskan 77 orang di Oslo Juli lalu, telah mengakui serangan tersebut tapi membantah bersalah atas tindakan kriminalnya. Dia mengklaim bahwa dia bertindak untuk membela diri karena korban-korbannya telah mengkhianati negara mereka dengan merangkul imigrasi.
Pengacara pembela berusaha menunjukkan bahwa Breivik tidak sakit mental.
“Norwegia sedang perang,” Tore Tvedt, seorang ekstremis sayap kanan yang telah dihukum karena menerbitkan pernyataan anti-Semit, mengatakan kepada pengadilan. Dia mencatat juga bagaimana ia telah merasa dikorbankan oleh polisi dan otoritas publik Norwegia lainnya untuk pendapat politiknya tersebut.
Meskipun banyak saksi menggemakan pandangan politik rasis Breivik selama sidang, semua dari mereka mengambil hati untuk menjauhkan diri dari tindakan kekerasan yang ia lakukan.
“Kami adalah organisasi non-kekerasan,” kata Arne Tumyr, pemimpin organisasi anti-Islam dengan nama “Hentikan Islamisasi Norwegia.” Namun ia menyatakan bahwa “Islam adalah sebuah ideologi politik jahat yang menyamar sebagai agama.”
Saksi lain, Ronny Alte, mengatakan bahwa meskipun ia tahu bahwa tidak seorang pun di sekitarnya yang mendukung tindakan Breivik, ia tahu melalui internet bahwa masih banyak orang yang melakukan tindakan serupa dengan Breivik.
Kewarasan Breivik adalah kunci untuk kasus ini dan masih merupakan masalah yang belum terselesaikan. Dua pemeriksaan psikologis dilakukan sebelum sidang 10 minggu dimulai pada pertengahan April lalu yang mencapai kesimpulan yang berlawanan dengan dugaan pengadilan bahwa dirinya psikotik.
Jika terbukti bersalah dan waras, dia akan menghadapi 21 tahun penjara meskipun ia dapat ditahan lagi jika dianggap membahayakan masyarakat. Jika dinyatakan gila, dia akan dirujuk untuk perawatan kejiwaan wajib.
Beberapa saksi yang telah dipanggil oleh pertahanan menolak untuk bersaksi, termasuk Mohammad Mohyeldeen, yang lebih dikenal sebagai Mullah Krekar, yang pada bulan April dihukum oleh pengadilan Norwegia karena diklaim membuat ancaman kematian.
Meskipun persidangan dijadwalkan untuk diakhiri pada tanggal 22 Juni di Pengadilan Distrik Oslo, pada Selasa (5/6) diumumkan bahwa vonis diperkirakan akan mundur sampai 20 Juli atau bahkan mungkin pada 24 Agustus, karena alasan logistik. (althaf/arrahmah.com)