BLITAR (Arrahmah.com) – Video yang beredar secara viral di media sosial yang memperlihatkan bukti nota pengiriman yang dicetak di atas kertas yang dibelakangnya terdapat tulisan Al-Qur’an, membuat geger warganet.
Polisi setempat mengatakan telah memeriksa tiga orang dari PT Elteha Internasional Blitar, jasa ekspedisi, terkait insiden tersebut.
“Benar kami telah menerima video itu kemarin. Dan malam itu kami langsung mendatangi kantor Elteha Blitar. Kami lakukan olah TKP. Tiga orang dari kantor itu kami periksa sampai sekarang,” jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar, Ahad (3/6/2018), seperti dilansir detik.com.
Ketiga orang tersebut, menurut Adewira, masing-masing berinisial U selaku penanggung jawab PT Elteha Internasional Blitar dan AI serta IAN selaku karyawan di kantor yang beralamat di Jalan Mastrip 18 Kota Blitar tersebut.
Selain meminta keterangan dari tiga orang itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari kantornya.
“Kami amankan sebagai barang bukti diantaranya satu buah komputer, satu mesin printer, empat lembar kertas bekas cetakan Alquran, satu label pengiriman yang akan ditempel di paket dan satu resi pengiriman dari kantor Elteha Blitar,” ungkapnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, telah digelar Rapat Koordinasi antara berbagai pihak di Polresta Blitar. Rapat dihadiri unsur MUI, Kemenag, PBNU, Muhammadiyah, dan Takmir Masjid Agung Kota Blitar.
Menurut polisi, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Disebutkan, kertas yang dipakai bukan mushaf Al-Qur’an, lansir Suara Islam Online.
Polisi membeberkan kronologi kasus tersebut. Elteha memiliki seorang karyawan yang juga seorang guru ngaji dan takmir masjid yang letaknya tidak jauh dari kantor Elteha. Karyawan ini bila bekerja menyiapkan bahan ajar atau ingin menghafalkan ayat-ayat suci Al-Qur’an mencetaknya di komputer kantor. Bila ada cetakan kerjanya yang salah atau tidak sempurna, diletakkan di laci meja kantor.
Kertas buram dari karyawan yang seorang guru ngaji tersebut, kemudian secara acak atau tidak sengaja di potong-potong oleh sekretaris Elteha dipakai untuk resi pengiriman barang.
Atas kasus ini, Ketua MUI Kota Blitar KH Subakir mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan masalah ini pada Polresta Blitar. Semua pihak yang mengikuti Rakor di Polresta Blitar juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk memaafkan kejadian ini.
“Semua unsur yang mengikuti kegiatan baik MUI, Kemenag, LDII, PD Muhammadiyah, PC NU, dan Ta’mir Masjid Agung Kota Blitar berharap pihak Elteha bersedia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.” (haninmazaya/arrahmah.com)