Eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali, Amrozi dkk belum jelas kapan dilakukan. Namun, pihak kejaksaan menyatakan adanya penundaan eksekusi. “Eksekusi belum bisa dilakukan sekarang. Dibutuhkan waktu yang tepat dan akan ditentukan kemudian,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga di Jakarta, Rabu (27/8).
Sementara itu, pemerintah Australia meminta agar eksekusi pada Amrozi Cs dapat segera dilaksanakan. “Kami percaya Indonesia akan segera mengambil keputusan. Lebih baik cepat membuat keputusan,” kata Bill Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer menyatakan hal tersebut saat ditemui wartawan di Denpasar, Bali, Rabu (27/8).
Australia memang acapkali campur tangan kasus Bom Bali I dan II ini dengan alasan banyak warganya menjadi korban. Walaupun, pemerintah Australia juga menyerahkan pelaksanaan hukuman itu sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia.
Dari LP Nusakambangan dilaporkan, belum terlihat penjagaan yang ketat di sekitar LP. Hal ini menguatkan dugaan pelaksanaan eksekusi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku kuasa hukum Amrozi Cs sempat meminta penundaan eksekusi mati pada Mahkamah Konstitusi. Hal ini dikarenakan uji materil yang diajukan pihaknya terhadap Udang-Undang 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati belum selesai.
TPM menilai Undang-Undang yang menjadi dasar hukum tata cara pelaksanaan hukuman mati tersebut bertentangan dengan UUD 1945 baik secara formil maupun materiil.
Keberadaan UU ini, menurut TPM, juga telah melanggar hak konstitusionalnya. Pasalnya, tata cara eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak hingga mati dianggap sebagai salah satu bentuk penyiksaan.
Menurut TPM, ada kemungkinan bahwa terpidana tidak langsung mati dalam satu kali tembakan. fase antara tembakan pertama dan tembakan pengakhir akan membuat terpidana akan berada dalam kondisi yang sangat menderita.
TPM juga meminta penundaan eksekusi mati untuk meberikan kesempatan pada Amrozi Cs menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari ke depan. (Hanin Mazaya/SI)