DUBAI (Arrahmah.com) – Seorang pria yang menghina dan mengejek Muslim di video media sosial ditangkap dan dirujuk ke pihak yang berwenang untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut, ungkap Mayor Jenderal Khamis Mattar Al Mazeina, Komandan Kepolisian Dubai, sebagaimana dilansir oleh Gulf News, Sabtu (2/1/2015).
Al Mazeina mengatakan bahwa hukum anti-diskriminasi nomer 2 tahun 2015 mengkriminalisasi semua bentuk penghinaan agama, memerangi semua jenis diskriminasi dan menolak semua pidato kebencian melalui berbagai cara berekspresi.
Dia menekankan tentang pentingnya menghormati agama dan menyerukan kepada semua orang untuk menjauhkan diri dari tindakan menghina agama.
Polisi mengatakan bahwa pria itu mengejek Muslim di video media sosial sebelum kemudian ditangkap.
(ameera/arrahmah.com)