Oleh : Ririn Ummi Hanif
(Pemerhati Ibu dan Anak)
(Arrahmah.com) – Tamrin awal bulan lalu, membawa dampak cukup besar bagi perkembangan opini dan pemikiran berbagai kalangan, Tidak terkecuali Dinas resmi pemerintah juga ikut turun tangan. Sebagaimana yang dilansir metrotvnews.com (22/10/2016), Kemendikbud melaui surat edaran bernomor 109/C.C2/DU/2016, melarang bahan ajar PAUD yang mengandung unsur kekerasan. Begitu pula Menteri Agama, mellaui pernyataannya menyampaiakn bahwa ada rencana untuk merevisi siroh Rosululah SAW, agar tidak menginspirasi pembaca (khususnya pelajar) menjadi teroris.
Kebijakan ini sejalan dengan apa yang telah disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa beberapa bulan yang lalu, bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu media pendidikan yang dapat mencegah secara dini paham radikalisme untuk berkembang.
Hal ini dinyatakannya menanggapi hasil survei tentang satu dari 14 siswa tingkat SMP dan SMA yang menyetujui Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). “Kalau sudah seperti ini preventif untuk radikalisme menjadi lebih berat. Beda kalau kita bisa melakukan preventif dari usia dini dengan membangun pemahaman keragaman budaya (multikulturalisme) dan pluralisme. Lewat langkah itu, toleransi dan moderasi bisa tertanam lebih awal,” kata Mensos. Dengan begitu, lanjut Khofifah, proses preventif radikalisme tidak menjadi berbiaya tinggi.(Republika.co.id, 12/04/2015).
Istilah radikal sekarang telah menjelma menjadi kata-kata politik yang cenderung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Seperti penggunaan istilah Islam radikal yang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, menolak pluralitas (keberagaman) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.
Istilah radikal kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan Islam radikal kemudian digunakan secara sistematis bagi pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme, dan demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi, dan melakukan jihad melawan Barat.
Program deradikalisasi dimaksudkan untuk meredam semua itu. Karenanya program ini dijalankan dengan tujuan membentuk umat Islam yang moderat, pluralis dan toleran. Melakukan upaya deradikalisasi semacam ini artinya mereduksi aqidah Islam dan menjadikan aqidah Islam hanya aqidah ruhiyah semata. Hukum-hukum syara’ dipilah dan dipilih sesuai paham sekuler, yang terkait dengan ibadah diambil, tetapi yang terkait dengan pengaturan kehidupan dicampakkan.
Langkah pemerintah untuk menganggulangi radikalisasi ini, terlihat sangat berbeda dengan sikap mereka ketika menghadapi pemikiran dan tingkah laku rusak yang menimpa anak – anak sampai pemuda. Lihat saja kasus yang sekarang sedang ramai di media sosial, yakni mengenai akun twitter @gaykids_botplg, yang menggencarkan opini sah nya hubungan sesama jenis. Menurut pantauan harian metropolis, pengikut akun ini kebanyakan adalah anak SMP. Pemerintah terkesan diam, Padahal KPAI sangat mengkhawatirkan kondisi ini merusak generasi muda Indonesia (Republika.co.id, 25/10/2016).
Apa yang disampaiakn Ibu Elly Risman dalam sebuah acara di Trans TV, juga sebuah hal yang sangat mengerikan. Beliau memaparkan bahwa ancaman pornografi mengintai anak – anak kita di manapun mereka berada. ketika anak – anak sudah kena serangan pornografi, sangat sullit begi mereka untuk lepas. karena yang terserang adalah syaraf – syarafnya. Tidak cukup detoxifikasi sebagaimana pecandu narkoba atau minuman keras. tapi ini membutuhkan tekad dan kekonsistenan yang tinggi bagi pelakunya. Dan riset be Elly ternyata cukup membuat shock, karena serangan itu telah benar – benar terjadi dan anak – anak Indonesia telah sampai pada level “kecanduan”. Kondisi ini ternyata juga ditanggapi pemerintah dengan santai. Ibu Elly sampai menangis di forum bercerita bahwa riset yang beliau tawarkan ke berbagai kementrian terkait tidak ditanggapi. bahkan saat berkesempatan bertemu dengan ibu negara pun, beliau berusaha menyampaiakn, tapi hasilnya sama dengan kementrian yang sudah didatangai. UU pornografi yang ada, sama sekali tidak menyentuh kasus di lapangan.
Terlihat jelas adanya ketidakadilan pemerintah dalam menanggapi persoalan yang ada di Indonesia. Sehingga program deradikalisasi yang hendak dimulai dari pendidikan usia dini perlu diwaspadai umat Islam. Usia dini adalah usia kritis, usia pembentukan dasar-dasar pemikiran dan perilaku yang merupakan komponen kepribadian. Bila anak usia dini dikenalkan kepada Penciptanya, ditanamkan ketaatan dan ketundukan kepada Sang Pencipta, diajarkan untuk teguh berpegang kepada agama, maka berarti kita telah meletakkan fondasi yang kuat bagi agamanya.
Sebaliknya bila kita tanamkan pemahaman bahwa semua agama sama, Mereka akan mudah diperdaya berbagai produk perang pemikiran dan budaya. Liberalisme, hedonisme dan materialisme. Generasi liberal yang pasca UN menggelar pesta seks, pesta bikini, dan pesta miras. Generasi hedonis yang doyan ke kafe, karaoke, dan hura-hura lainnya. Generasi materialis yang harus punya gadget terbaru, gaya hidup mewah dan aksesori wah. Untuk memenuhinya, remaja-remaja perempuan tak segan menjual diri, dan remaja laki-laki nekat menjadi begal.
Program deradikalisasi hakekatnya adalah program de-Islamisasi. Inilah yang harus diwaspadai umat. Makna radikal telah dipelintir dan dimanfaatkan kelompok Islamophobia untuk menlonggarkan keterikatan umat terhadap hukum Islam.
Dalam kamus besar Indonesia, radikal diartikan perubahan mendasar. Sementara itu, sejarah mencatat, perubahan besar yang terjadi di dunia tidak selalu bermakna buruk. Dalam sejarah masyarakat Barat juga terjadi beberapa perubahan mendasar yang dianggap justru memberikan pencerahan dan awal kebangkitan masyarakat Barat. Seperti perubahan dari sistem teokrasi yang represif pada abad kegelapan menjadi demokrasi. Masa itu bahkan dianggap awal kebangkitan Barat Indonesia sendiri dalam fragmen sejarahnya mengalami perubahan mendasar. Kemerdekaan Indonesia sering dianggap merupakan tonggak perubahan mendasar (radikal) dari negara yang dijajah oleh kolonial menjadi negara yang merdeka.
Sehingga program deradikalisasi sejak dini, yang dijalankan sebagai program de-islamisasi, bukanlah langkah yang efektif menjaga generasi bangsa. Justru jika program ini benar-benar digalakan, akan semakin mengembangkan berbagai macam masalah bagi bangsa Indonesia. karena pribadi-pribadi yang akan terbentuk adalah pribadi yang lembek, tidak berprinsip, gampang terpengaruh, dan rendah daya juangnya. Terlebih era MEA telah berjalan. sehingga arus budaya dan pemikiran akan semakin deras menghantam Indonesia..
(*/arrahmah.com)