BIMA, NTB (Arrahmah.com) – Tim Detasemen Khusus anti teror 88 kembali menangkap seorang guru ngaji yang dicintai masyarakat setempat, Ustadz Iskandar dengan sangat kasar di Kota Bima Nusa Tenggara Barat, Ahad (15/12/2013). Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.
Sumber arrahmah.com di Bima melaporkan bahwa penangkapan berlangsung brutal, tidak manusiawi dan tanpa memandang adab agama oleh pasukan burung hantu ini.
Aktifis Islam yang dicintai masyarakatnya ini ditangkap sesaat setelah adzan Ashar berkumandang di Kelurahan Penato’i. Saiful, salah satu saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, menceritakan bahwa saat itu Ustadz Iskandar akan segera menunaikan sholat Ashar, secara tiba-tiba sekitar 30 meter dari musholla Ustad Iskandar dicegat dan dikejar sampai ke dalam pelataran musholla.
Setelah ditangkap dia diperlakukan layaknya bukan manusia, diinjak, dipukul di pelataran musholla dan diseret dengan sadis ke dalam mobil Innova. Sementara para tetangga dan teman serta kerabat yang menyaksikan tidak bisa berbuat banyak karena ditodong dengan pistol oleh aparat Densus 88.
“Ustad dikejar, diinjak-injak, dipukul di pelataran musholla dan diseret ke dalam mobil Innova oleh lima anggota Densus 88. Kami hanya bisa melihat, tanpa bisa berbuat apapun karena ditodong dengan pistol,” tutur Saiful.
Masyarakat Bima menilai apa yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Ustadz Iskandar, semakin menambah daftar hitam kebiadaban dan kedzaliman Densus 88 terhadap Umat Islam. Mereka sangat tidak menghargai masjid/musholla umat Islam, mereka tidak lagi menghargai simbol-simbol umat Islam.
Hingga kini, keberatan Muslim Bima, Polri hanya mengeluarkan pernyataan bahwa Polri melalui Densus 88 kembali menangkap “terduga teroris” di Kota Bima, baru kata terduga, tanpa bukti, tanpa surat penangkapan.
Sungguh kedzaliman yang harus dialami oleh kaum Muslimin, sangat jauh sekali dengan penanganan-penanganan terhadap teroris-teroris lain seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka), RMS (Republik Maluku Sarani), Borneo Merdeka dan lain-lainnya. (azm/arrahmah.com)