DUSHANBE (Arrahmah.com) – Tajikistan sedang menggodok larangan bagi anak-anak dan kaum muda untuk beribadah di masjid, AFP melaporkan pada Jumat (22/7/2011). Kontan larangan ini menuai kecaman dari sejumlah pemuka agama.
Majelis tinggi parlemen membahas mengenai RUU tanggung jawab orangtua yang akan melarang mereka yang berusia di bawah 18 untuk beribadah di gereja atau mesjid serta mewajibkan mereka untuk tetap belajar di sekolah sekuler.
RUU itu sekarang sudah ada di tangan Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon, yang mendukung undang-undang dan diperkirakan akan menandatanganinya segera.
“Hukum saat ini bertujuan untuk melindungi kepentingan generasi Tajikistan yang akan datang,” kata ketua majelis tinggi parlemen, Makhmadsaid Ubaydullayev, dalam sebuah pernyataan.
Pihak berwenang di negara pecahan Soviet itu mengatakan hukum baru ini diperlukan untuk mencegah penyebaran fundamentalisme agama di negara yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut, tetapi para pemimpin agama telah mengutuknya.
“Langkah ini cukup memilukan serta merupakan bencana bagi umat Islam. Bahkan pada masa Uni Soviet, aturan semacam itu tidak ada,” ulama Muslim terkemuka Turadzhonzoda Akbar, seorang mantan wakil perdana menteri, mengatakan bulan lalu.
Rahmon, yang memerintah Tajikistan sejak awal 1990-an, mengatakan bahwa lembaga itu (masjid) “mempersiapkan para teroris”. (althaf/arrahmah.com)