JAKARTA (Arahmah.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, harusnya Kementerian Agama melindungi Rohis dan mengawasi LGBT yang merusak moralitas bangsa, bukannya malah menghimbau mengawasi Rohis dan terkesan melindungi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)
Pernyataan Menag Lukman Hakim Saifuddin yang akan mengawasi Rohis dan meminta tidak mengucilkan LGBT terkesan memberikan perlindungan terhadap LGBT. Ini sangat berbahaya dalam perkembangan generasi muda untuk membangun organisasi.
“Statement itu (Menag) bernuansa stigma. Stigma seperti itu saya rasa berbahaya sekali dan tidak elok,” ungkap Dahnil kepada Harian Terbit, Rabu (12/7/2017).
Dahnil menilai, penyataan Menag tidak tepat karena bisa menyebabkan pelajar enggan untuk beraktivitas dan berorganisasi melalui Rohis. Apalagi pernyataan tersebut hanya didasari oleh penelitian yang masih debatable yang validasi dan kebenarannya bisa dikoreksi.
Faktanya selama ini, lanjut Dahnil, Rohis telah memberikan kontribusi besar dalam merawat dan membina akhlak pelajar-pelajar di Indonesia. Tidak jarang diantara lulusan Rohis berhasil meraih prestasi yang membanggakan.
“Jadi, bagi saya, pernyataan Menag tersebut sangat tidak elok dan justru menyudutkan gerakan pelajar Islam melalui Rohis yang selama ini menjadi persemaian merawat akhlak dan gerakan Islam di Indonesia,” jelasnya.
Walaupun pernyataan Menag telah menyudutkan remaja muslim, sambung Dahnil, pihaknya tetap akan melakukan dialog atau tabayun kepada Menag. Sehingga hal-hal yang miskomunikasi bisa diketahui lebih lanjut.
“Kita tabayun ke Menteri Agama, apa yang dia maksud,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Habib Ali Alatas mengatakan, adanya abdi negara yang menyudutkan umat Islam karena telah terjangkiti penyakit Islamophobia. Ironisnya penyakit tersebut terjadi di negara yang penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia. Padahal, Indonesia adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi agama, yang ditekankan kembali dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945, bahwa negara ini berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Ali, penyataan Menag yang akan mengawasi yang berbau Islam, sementara yang melanggar Islam justru dibebaskan bahkan dilindungi seperti LGBT, maka hal tersebut menunjukan bahwa tidak ada keahlian yang dimiliki Lukman Hakim Saifuddin dalam memimpin Kemenag.
“Itulah akibatnya ketika suatu urusan bukan diserahkan kepada yang ahlinya,” tandasnya.
Terpisah, Jubir FPI Ustadz Slamet Maarif mengatakan, sebagai omas yang melindungi umat Islam maka pihaknya akan memperkuat majelis taklim yang menjadi binaan FPI. Hal ini dilakukan karena dunia telah terbalik.. Buktinya pemerintah mencurigai dan mengawasi yang baik-baik sementara kejahatan dan penyimpangan seksual dibiarkan bahkan terkesan dilindungi.
“Kemenag seharusnya menjadikan rohis sebagai kegiatan eksul utama di sekolah dan di kampus – kampus untuk pembentengan aqidah dan pembentukan karakter bangsa sesuai ajaran islam,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)
JAKARTA (Arahmah.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, harusnya Kementerian Agama melindungi Rohis dan mengawasi LGBT yang merusak moralitas bangsa, bukannya malah menghimbau mengawasi Rohis dan terkesan melindungi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)
Pernyataan Menag Lukman Hakim Saifuddin yang akan mengawasi Rohis dan meminta tidak mengucilkan LGBT terkesan memberikan perlindungan terhadap LGBT. Ini sangat berbahaya dalam perkembangan generasi muda untuk membangun organisasi.
“Statement itu (Menag) bernuansa stigma. Stigma seperti itu saya rasa berbahaya sekali dan tidak elok,” ungkap Dahnil kepada Harian Terbit, Rabu (12/7/2017).
Dahnil menilai, penyataan Menag tidak tepat karena bisa menyebabkan pelajar enggan untuk beraktivitas dan berorganisasi melalui Rohis. Apalagi pernyataan tersebut hanya didasari oleh penelitian yang masih debatable yang validasi dan kebenarannya bisa dikoreksi.
Faktanya selama ini, lanjut Dahnil, Rohis telah memberikan kontribusi besar dalam merawat dan membina akhlak pelajar-pelajar di Indonesia. Tidak jarang diantara lulusan Rohis berhasil meraih prestasi yang membanggakan.
“Jadi, bagi saya, pernyataan Menag tersebut sangat tidak elok dan justru menyudutkan gerakan pelajar Islam melalui Rohis yang selama ini menjadi persemaian merawat akhlak dan gerakan Islam di Indonesia,” jelasnya.
Walaupun pernyataan Menag telah menyudutkan remaja muslim, sambung Dahnil, pihaknya tetap akan melakukan dialog atau tabayun kepada Menag. Sehingga hal-hal yang miskomunikasi bisa diketahui lebih lanjut.
“Kita tabayun ke Menteri Agama, apa yang dia maksud,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Habib Ali Alatas mengatakan, adanya abdi negara yang menyudutkan umat Islam karena telah terjangkiti penyakit Islamophobia. Ironisnya penyakit tersebut terjadi di negara yang penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia. Padahal, Indonesia adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi agama, yang ditekankan kembali dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945, bahwa negara ini berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Ali, penyataan Menag yang akan mengawasi yang berbau Islam, sementara yang melanggar Islam justru dibebaskan bahkan dilindungi seperti LGBT, maka hal tersebut menunjukan bahwa tidak ada keahlian yang dimiliki Lukman Hakim Saifuddin dalam memimpin Kemenag.
“Itulah akibatnya ketika suatu urusan bukan diserahkan kepada yang ahlinya,” tandasnya.
Terpisah, Jubir FPI Ustadz Slamet Maarif mengatakan, sebagai omas yang melindungi umat Islam maka pihaknya akan memperkuat majelis taklim yang menjadi binaan FPI. Hal ini dilakukan karena dunia telah terbalik.. Buktinya pemerintah mencurigai dan mengawasi yang baik-baik sementara kejahatan dan penyimpangan seksual dibiarkan bahkan terkesan dilindungi.
“Kemenag seharusnya menjadikan rohis sebagai kegiatan eksul utama di sekolah dan di kampus – kampus untuk pembentengan aqidah dan pembentukan karakter bangsa sesuai ajaran islam,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)