Oleh Suherti
Aktivis Dakwah
Bangsa Indonesia memasuki babak baru dengan dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya, sudah menjadi tradisi dalam negara yang mengemban mabda (ideologi) Kapitalis. Jika berganti kepemimpinan maka akan berganti pula para menteri yang akan membantu kerja presiden dan wakilnya.
Begitu pula dengan presiden yang baru dengan Kabinet Merah Putihnya telah menyiapkan sejumlah menteri, bahkan lebih banyak dari jumlah menteri sebelumnya. Dan salah satu menteri dari kabinet lama yang diganti adalah dalam bidang pendidikan, seperti biasa adanya pergantian menteri maka akan ganti pula kebijakan dan kurikulumnya untuk mendidik anak bangsa. Kurikulum menteri sebelumnya memakai Kurikulum Merdeka sekarang kemungkinan akan diganti menjadi Kurikulum Deep Learning, yang diharapkan mampu memperdalam pemahaman siswa tidak hanya materi saja tetapi sekaligus menghayatinya dan berpusat pada keterlibatan siswa secara aktif. (melintas.id)
Jika kita perhatikan, dunia pendidikan yang ada saat ini, tiap ganti kepemimpinan, maka ganti kurikulum juga, sungguh miris! kurikulum yang ada sebelum-sebelumnya ternyata tidak mampu merubah moral sekaligus kualitas pendidikan menjadi lebih baik, terbukti dengan terus bertambahnya kasus bully yang kerap terjadi di sekolah- sekolah, maraknya kasus judol dikalangan mahasiswa dan tidak adanya jaminan mendapatkan pekerjaan yang layak setelah mengenyam pendidikan tinggi, terbukti dengan kasus pengangguran yang menjamur di usia produktif.
Dalam sistem kapitalis semua hal itu wajar dan lumrah terjadi, sebab sistem ini menjadikan segala sesuatunya berstandar materi. Jadi dunia pendidikan juga dijadikan ladang bisnis, maka tidak heran jika biaya pendidikan mahal dan kurikulum yang diberlakukan hanya berorientasi nilai dunia, minim sekali ajaran agama yang diajarkan, sehingga melahirkan generasi yang krisis akhlak, tidak punya pondasi keimanan yang kokoh yang akhirnya anak didiknya rapuh, mudah stress dan mudah sekali melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma agama.
Semua itu berbanding terbalik dengan sistem pendidikan Islam yang menjadikan penanaman akidah sebagai pondasi dalam mendidik anak didiknya, yang menjadikan hukum syarak sebagai standar perbuatannya. Menyediakan fasilitas pendidikan yang bagus dan berkualitas adalah salah satu kewajiban negara, sehingga masyarakat tidak akan terbebani dengan biaya pendidikan yang mahal, maka akan lebih fokus menuntut ilmu yang akhirnya akan lebih mudah melahirkan ahli-ahli ilmu yang bertakwa dan berkualitas, terbukti dengan banyaknya ahli-ahli ilmu yang terlahir di usia muda.
Generasi yang gemilang dan berakhlak mulia akan terwujud jika kita memakai kurikulum Islam untuk mendidik generasinya, menerapkan Islam secara kaffah di dalam naungan Daulah Islam, sehingga akan terwujud Islam Rahmatan Lil alamin.
Wallahu’alam bis shawab