YERUSALEM (Arrahmah.com) – Lebih dari 200 orang, sebagian besar warga Palestina, terluka pada Jumat malam di luar Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur yang diduduki ketika polisi “Israel” menembakkan peluru logam berlapis karet dan granat kejut ke arah warga Palestina yang melempar batu.
Puluhan ribu jamaah sebelumnya memadati situs suci umat Islam pada Jumat terakhir Ramadhan dan banyak yang tetap tinggal untuk memprotes rencana “Israel” untuk mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di tanah yang diklaim oleh pemukim Yahudi di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, lansir Al Jazeera (8/5/2021).
Warga Palestina telah melakukan serangkaian aksi duduk di daerah itu dalam beberapa hari terakhir mengecam perintah “Israel” agar mereka mengosongkan rumah mereka. Pasukan keamanan “Israel” telah menyerang aksi duduk menggunakan air sigung, gas air mata, peluru berlapis karet, dan granat kejut. Puluhan warga Palestina telah ditangkap.
Berikut adalah bagaimana negara-negara lain dan komunitas internasional sejauh ini bereaksi terhadap peristiwa di Al-Aqsha dan Sheikh Jarrah:
PBB
Kantor hak asasi PBB mendesak “Israel” untuk membatalkan setiap penggusuran paksa dan memperingatkan tindakannya bisa menjadi “kejahatan perang”.
“Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku,” kata juru bicara Rupert Colville. “Kekuatan pendudukan, tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan.”
Memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan “mungkin merupakan kejahatan perang”, tambahnya.
Qatar
Qatar mengutuk penyerbuar polisi “Israel” ke kompleks Masjid Al-Aqsha dan “serangan terhadap jamaah”.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri mengatakan itu adalah “provokasi terhadap perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia, dan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kesepakatan internasional”.
Qatar mendesak komunitas internasional untuk bekerja untuk mengakhiri “agresi berulang Israel” terhadap Palestina dan Al-Aqsha.
Ini menegaskan kembali dukungannya untuk perjuangan Palestina dan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967.
Turki
Turki juga mengutuk keras serangan pasukan “Israel” terhadap jamaah Palestina dan meminta pemerintah “Israel” “untuk mengakhiri sikap provokatif dan agresif ini”.
“Turki akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina,” kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Uni Eropa
Uni Eropa mengutuk kekerasan di kompleks tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera meredakan ketegangan.
“Kekerasan dan penghasutan tidak dapat diterima dan para pelaku di semua sisi harus dimintai pertanggungjawaban,” kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan. “Uni Eropa meminta pihak berwenang untuk segera bertindak untuk mengurangi ketegangan saat ini di Yerusalem.”
Pernyataan itu menambahkan bahwa “tindakan menghasut di sekitar Haram al-Sharif harus dihindari dan status quo harus dihormati.”
Amerika Serikat
Amerika Serikat mengatakan pihaknya “sangat prihatin” tentang peristiwa tersebut dan meminta semua pihak untuk bekerja untuk meredakannya.
“Sangat penting untuk menghindari langkah-langkah sepihak yang akan memperburuk ketegangan atau menjauhkan kita dari perdamaian. Dan itu termasuk penggusuran, aktivitas pemukiman, dan penghancuran rumah,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jalina Porter kepada wartawan di Washington.
Arab Saudi
Arab Saudi mengatakan rencana “Israel” merusak peluang untuk melanjutkan pembicaraan damai.
“Kami menolak rencana dan tindakan ‘Israel’ untuk menggusur rumah-rumah Palestina di Yerusalem dan untuk memaksakan kedaulatan ‘Israel’ pada mereka,” katanya. (haninmazaya/arrahmah.com)