WASHINGTON (Arrahmah.com) – Departemen Keuangan AS pada Kamis (10/9/2015), menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat Hamas serta perusahaan yang berbasis di Arab Saudi yang dikendalikan oleh salah satu dari mereka yang diklaim menjadi salah satu sumber keuangan kelompok tersebut.
Di antara mereka yang diberikan sanksi oleh Departemen Keuangan AS adalah Salih Al-Aruri, anggota biro politik Hamas yang menurut klaim AS bertanggung jawab atas transfer uang Hamas, serta Mahir Salah yang diklaim sebagai pemodal Hamas yang berada di Arab Saudi, serta seorang lainnya yaitu seorang berkewarganegaraan ganda Inggris dan Yordania yang menurut AS terkait dengan komite keuangan Hamas di Arab Saudi, seperti dilansir Reuters.
Juga terdapat nama Abu Ubaydah Khayri Al-Agha, seorang warga Arab Saudi dan Mohammed Reda Mohammed Anwar Awad, seorang warga Mesir.
Departemen Keuangan juga memberikan sanksi kepada Asyaf International Holding Group, sebuah perusahaan Arab Saudi yang katanya dikelola oleh Al-Agha dan hasil dari perusahaan digunakan untuk membiayai Hamas.
Hamas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan ini.
Sebelumnya pada Selasa (8/9), AS memasukkan tiga nama pejabat Hamas ke dalam daftar “teroris”-nya. Hal ini berarti bahwa ketiganya dipaksa tunduk pada penyitaan aset yang mereka miliki di daerah yuridiksi AS dan warga Amerika dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
Dalam akun Twitter-nya, Hamas mengecam keputusan tersebut dan mengatakannya sebagai keputusan yang tidak bermoral dan melanggar hukum internasional. Hamas juga menyatakan bahwa Washington telah mendukung terorisme “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)