JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam beberapa pekan terakhir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebarkan wacana yang dinilai anti-syariat Islam. Partai tersebut akan memperjuangkan larangan poligami dan menghapus perda-perda berbau agama, salah satunya perda syariah, jika mereka lolos ke parlemen. Akan tetapi, wacana PSI ini nampaknya ditolak oleh beberapa kadernya.
Karena diklaim tidak menjunjung tinggi nilai-nilai partai, PSI memutuskan menonaktifkan empat kadernya karena pro dengan poligami dan perda syariah. Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan, penonaktifan empat kadernya disebut sebagai sikap tegas DPP PSI untuk mendisiplinkan kadernya yang tidak memiliki visi yang sama dengan partai tersebut, seperti dilansir Kumparan pada Jum’at (21/12/2018).
Kader pertama yang dinonaktifkan adalah Husin Shahab, yang merupakan caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI.
“Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan,” klaim Chandra dalam keterangan resminya, Jum’at (21/12).
Selain itu, ada caleg DPRD II Bone Nadir Amir, yang disebut telah mengajukan permohonan diri karena tidak setuju dengan sikap PSI yang menolak poligami. Kader ketiga yang dinonaktifkan adalah Muhammad Ridwan asal Sulawesi Selatan.
“Bro Ridwan adalah Ketua DPD Gowa dan juga Caleg DPRD Propinsi Dapil Sulsel III. Ia tidak setuju dengan sikap PSI soal Perda Agama,” ungkap Chandra.
Terakhir, Chandra menyebutkan nama Ketua DPD PSI Kota Cirebon Yuki Eka Bastian. “Ia mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami,” lanjutnya.
Chandra mengklaim dengan dinonaktifkan empat kadernya itu sebagai bentuk PSI konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkannya.
“Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut.” (haninmazaya/arrahmah.com)