JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebanyak 28 guru besar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta menyatakan menolak penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
“Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak,” kata Koordinator Guru Besar yang juga Rektor UII Fathul Wahid melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Ahad (16/5/2021), lansir Harian Terbit.
Pernyataan sikap itu berasal dari 28 guru besar/profesor dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.
“Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermartabat,” lanjutnya.
Fathul menilai, penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan diduga bermuatan kepentingan yang tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang sebenarnya.
Fathul mengungkapkan, soal dalam TWK pegawai KPK banyak yang di luar nalar sehat.
Oleh sebab itu, ia menilai wajar ketika anggapan penyingkiran sejumlah pegawai KPK dengan skenario mulai menyeruak.
Pasalnya, ujarnya, banyak pegawai yang selama ini telah membuktikan diri mempunyai komitmen kuat dan diakui darma baktinya di dalam dan di luar negeri dalam pemberantasan korupsi, tidak lolos tes.
“Kami sangat khawatir, ketika KPK menjadi semakin lemah dengan disingkirkannya orang-orang dengan integritas tinggi satu per satu dan bukan tidak mungkin, jika pola yang sama berlanjut di masa depan, gigi KPK semakin tumpul dan Indonesia menjadi surga bagi para koruptor,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebanyak 28 guru besar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta menyatakan menolak penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
“Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak,” kata Koordinator Guru Besar yang juga Rektor UII Fathul Wahid melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Ahad (16/5/2021), lansir Harian Terbit.
Pernyataan sikap itu berasal dari 28 guru besar/profesor dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.
“Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermartabat,” lanjutnya.
Fathul menilai, penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan diduga bermuatan kepentingan yang tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang sebenarnya.
Fathul mengungkapkan, soal dalam TWK pegawai KPK banyak yang di luar nalar sehat.
Oleh sebab itu, ia menilai wajar ketika anggapan penyingkiran sejumlah pegawai KPK dengan skenario mulai menyeruak.
Pasalnya, ujarnya, banyak pegawai yang selama ini telah membuktikan diri mempunyai komitmen kuat dan diakui darma baktinya di dalam dan di luar negeri dalam pemberantasan korupsi, tidak lolos tes.
“Kami sangat khawatir, ketika KPK menjadi semakin lemah dengan disingkirkannya orang-orang dengan integritas tinggi satu per satu dan bukan tidak mungkin, jika pola yang sama berlanjut di masa depan, gigi KPK semakin tumpul dan Indonesia menjadi surga bagi para koruptor,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)