KABUL (Arrahmah.id) — Komitmen Taliban untuk mendukung kampanye anti-narkoba, diklaim telah dilakukan melalui aturan yang melarang budi daya opium di Afghanistan.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Taliban, Nafi Takor pada Senin (26/12/2022) mengatakan selama setahun terakhir sejak Imarah berkuasa di Afghanistan, pihaknya telah berupaya untuk menghindari peredaran opium.
“Kementerian Dalam Negeri telah berjuang di bidang penanaman dan perdagangan opium selama setahun dan perjuangan akan terus dilakukan untuk menghindari fenomena buruk ini,” ujarnya seperti dimuat Tolo News (26/12).
Sejalan dengan aturan yang diberlakukan Taliban, para petani kini mulai memproduksi banyak kapas sebagai alternatif yang lebih baik dari budi daya opium.
Salah seorang petani bernama Raz Mohammad bersaksi jika dirinya sudah tidak menanam opium sejak satu tahun lalu.
“Tahun lalu, petani membudidayakan opium tapi tahun ini tidak. Kami memulai penanaman kapas ketika pertanian opium dilarang,” jelas Raz.
Meski Taliban bersikukuh telah menerapkan janjinya untuk menentang peredaran narkoba, tetapi para analis masih meragukan klaim tersebut.
Terlebih menurut data PBB, Afghanistan merupakan pengekspor 85 persen opium di dunia.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Khaama Press, menyebut jika perdagangan narkoba di Afghanistan semakin berkembang pesat sejak Taliban berkuasa pada Agustus tahun lalu.
Tuduhan tersebut didasarkan pada kegagalan Taliban dalam mengatasi krisis ekonomi negara dan narkoba menjadi masalah yang tidak dapat dikendalikan secara bersamaan.
Menurut laporan yang ada, ratusan keluarga yang berada dalam tekanan ekonomi, memperoleh penghasilan dari budi daya dan perdagangan narkoba. (hanoum/arrahmah.id)