SURABAYA (Arrahmah.com) – Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Jawa Timur, telah meresmikan pusat penelitian halal, dengan laboratorium berteknologi tinggi, yang disebut dengan Biosafety Level 3.
Ketua Unair Halal Center Unair, Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., pada Rabu (28/3/2018) menyatakan bahwa pendirian Pusat Halal tersebut karena pentingnya pengakuan halal untuk kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan.
Dia menambahkan, pengakuan halal juga merupakan branding bagi keunggulan suatu produk.
Berdasar Global Islamic Report (GIER) 2015–2017, masyarakat muslim dunia telah membelanjakan kekayaan mencapai US$ 1.9 triliun pada 2016–2017. Diteliti di 73 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), sebanyak 89 persen di antaranya atau US$ 1.7 triliun dibelanjakan untuk konsumsi makanan dan minuman.
Sementara itu, dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi dalam tren industri halal dan tentunya negara perlu memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Karena itu, dengan potensi yang dimiliki, Universitas Airlangga mendukung hal tersebut. Yakni, dengan meluncurkan Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal (PRPPH) UNAIR sebagai Halal Center UNAIR pada Rabu (28/3).
Mustofa menjelaskan bahwa Halal Center UNAIR berfungsi sebagai pusat riset yang berhubungan dengan produk halal. Menurutnya, hal tersebut sangat cocok karena UNAIR memiliki keunggulan dalam bidang tersebut.
”Sebab, UNAIR ini berkemampuan menguji DNA-nya, babi atau bukan. Selain itu, karena SDM (sumber daya manusia, Red) UNAIR berkualitas, maka ini (Halal Center UNAIR) dijadikan lembaga pemeriksa halal yang andal,” ungkapnya.
”Jadi, nanti Lembaga pemeriksa halal itu adalah suatu lembaga yang bisa menyatakan produk ini halal atau haram. Juga bakal bekerja sama dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” jelasnya pada sela-sela Seminar Nasional bertajuk “Akselerasi, Implementasi Jaminan Produk Halal di Indonesia”.
Dia juga mengungkapkan, di UNAIR sudah ada 35 orang calon auditor halal, 10 proyek riset dan pengembangan produk halal, serta tengah menyiapkan konferensi internasional untuk waktu dekat. Fokus lembaga itu adalah memeriksa dan menguji produk. Untuk yang berperan mengeluarkan sertifikat adalah BPJPH. Ada tiga bidang yang menjadi fokus Halal Center UNAIR. Yakni, bidang pangan (makanan dan minuman), farmasi (obat-obatan), dan humaniora (presepsi).
”Presepsi ini berhubungan dengan yang sebelumnya tidak perlu sertifikasi halal menjadi perlu. Karena itu, diperlukan ilmu sosial, ekonomi, juga yang lain,” ujarnya, sebagaimana dilansir unair.ac.id
”Bicara sehat, itu ada tiga aspek. Yakni, fisik, mental, dan sosial masyarakat. Kalau sosial masyarakatnya terganggu, ini haram tidak halal, tidak tentram. Maka, kita menjadikan masyarakat tidak sehat, dalam konteks kesehatan,” terangnya.
Selain itu, Wakil Rektor III UNAIR Prof. IR. M. Amin Alamsjah, Ph.D., yang mewakili rektor mengungkapkan bahwa bicara soal produk halal, itu sama halnya dengan berbicara terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia yang notabene didominasi oleh mayarakat muslim. Terkait perda, halal sangat perlu dalam konteks pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat dan baik bagi masyarakat.
”Sebab, pemenuhan produk baik dan sehat merupakan hal wajib. Tentu, semua itu mesti disandingkan dengan ilmu pengetahuan. Karena itu, UNAIR siap dan mendukung,” katanya dalam sambutan yang diakhiri dengan peresmian Halal Center UNAIR.
(ameera/arrahmah.com)