JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam beberapa waktu terakhir ini umat islam di Indonesia menghadapi ujian yang cukup berat, yaitu penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr Basuki Tjahaja Purnama, yang kebetulan adalah Gubernur DKI Jakarta pada saat itu. Persoalan ini telah menguras energi umat islam pada khsusnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, dan menyebabkan gelombang protes yang sangat besar, jutaan umat Islam, baik di Jakarta maupun di kota kota lain di seluruh Indonesia.
Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Ir. H. Heppy Trenggono menyampaikan bahwa “di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI, kami mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang ingin melibatkan Darul Iftaa’ dari Mesir dengan mendatangkan Syeikh Musthafaa Amr al-Wardhani untuk menjadi saksi dalam perkara hukum penistaan agama ini”.
“Mensikapi hal tersebut, IIBF meminta bantuan kepada Duta Besar Mesir di Indonesia untuk membantu klarifikasi tentang kebenaran informasi tersebut dan turut menjelaskan kepada Dar Al-Iftaa” tambah Heppy.
Menurut Presiden IIIBF, ada 5 point utama yang disampaikan kepada Duta Besar Mesir di Indonesia. Point-point tersebut adalah sebagai berikut :
- Bahwa esensi persoalan hukum yang sedang dituntut oleh umat islam bukan pada tafsir Al Qur’an, tetapi menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahaja Purnama.
- Bahwa persoalan hukum ini telah dinodai oleh pihak – pihak tertentu dengan mengkaitkannya pada persoalan politik sehingga penegakan hukum kepada Sdr. Basuki Tjahaja Purnama hingga saat ini tidak ditegakkan secara adil sebagai mana mestinya.
- Bahwa Indonesia telah memiliki majelis ulama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), dimana pada persoalan ini telah memberikan fatwa yang tegas dan jelas.
- Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Musthafaa Amr al-Wardhani dalam persoalan ini, maka dikuatirkan akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia.
- Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Amr al-Wardhani yang mewakili Dar Al-Iftaa Mesir, maka sangat mungkin akan disalah artikan telah masuk ke ranah politik dalam negeri Indonesia, berpotensi merusak hubungan baik Mesir dengan Indonesia.
“Kami khawatir akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia dan berpotensi mengganggu hubungan baik kedua bangsa”
Indonesia dan Mesir memiliki hubungan sejarah yang sangat istimewa, tugas kita sebagai penerus adalah mempertahankan dan meningkatkan hubungan yang lebih baik di masa mendatang.
IIBF berharap kepada Yang Mulia Duta Besar Mesir di Indonesia dapat memberikan informasi yang utuh kepada Dar Al-Iftaa dan turut mencegah keterlibatan Dar Al Iftaa pada persoalan dalam negeri Indonesia demi hubungan baik antar umat islam dan antar kedua negara. IIBF juga menyatakan kesiapannya utk merangkai silaturahmi antar ulama mesir dan Indonesia, pungkas Heppy.
(azm/*/arrahmah.com)