GAZA (Arrahmah.id) – Rekaman yang akan membuat bergidik siapapun yang melihatnya telah muncul, di mana menampilkan dua pria Palestina tak bersenjata yang ditembak dan kemudian dibuldoser oleh pasukan “Israel” di Gaza utara.
Rekaman tersebut, yang diperoleh secara eksklusif oleh jaringan berita Al-Jazeera, dilaporkan menunjukkan kedua pria tersebut berada di dekat tempat pasukan “Israel” dikerahkan di sekitar bundaran Nabulsi, barat daya Kota Gaza.
Kedua pria ini tengah berusaha pulang ke Gaza utara, dan satu-satunya cara untuk sampai ke sana adalah melalui Jalan Al-Rashid dekat bundaran Nabulsi, menurut Al-Jazeera.
Salah satu pria mendekati pasukan “Israel” sambil mengibarkan bendera putih – yang digunakan sebagai simbol penyerahan diri internasional – dan dia diizinkan untuk mendekat. Dia kemudian menghilang dari pandangan dalam rekaman.
Pemuda lainnya berbalik dan berjalan kembali ke tempat asalnya.
⚠️Al-Jazeera broadcasts new footage captured by distant cameras of Israeli soldiers executing and then attempting to bury two young men in northern Gaza, on Al-Rashid Street.
The men were trying to head north through Al-Rashid Street and Al-Nabulsi roundabout west of Gaza City,… pic.twitter.com/QY0lE0fT6A
— The Palestine Chronicle (@PalestineChron) March 27, 2024
Pasukan “Israel” kemudian terlihat mengejar pria dengan membawa pasukan Namer (kendaraan tempur lapis baja “Israel”).
Dia mengibarkan bendera putih kecil tetapi tidak berhasil, ketika pasukan “Israel” menembaki dia dan dia jatuh ke tanah.
Buldoser “Israel” kemudian muncul dalam rekaman tersebut dan tubuh orang pertama terlihat tergeletak di tanah.
Sebuah buldoser kemudian terlihat menyekop mayat-mayat tersebut dan menguburnya di reruntuhan pasir dan tanah.
Di sudut layar, terlihat saksi. Nasib mereka tidak diketahui.
Bukti yang meyakinkan
Profesor Richard Falk, mantan pelapor khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa video tersebut adalah “konfirmasi nyata atas berlanjutnya kekejaman “Israel” yang ditujukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah dan rentan serta tidak mengancam” di Gaza.
Falk menggambarkannya sebagai “bukti yang meyakinkan secara real-time”.
Rekaman terbaru menyusul yang juga diperoleh Al-Jazeera dan ditayangkan beberapa hari lalu yang menangkap momen empat warga Palestina, yang tampak tidak bersenjata, dilacak dan kemudian dibunuh dalam serangan pesawat tak berawak “Israel”.
Dalam rekaman tersebut, keempat pria tersebut terlihat berjalan di sepanjang jalan yang hancur di tengah puing-puing rumah yang hancur akibat serangan “Israel” di kawasan tersebut.
Drone tersebut mengejar dan kemudian menembaki mereka, dengan serangan rudal pertama yang menewaskan dua orang seketika.
Pria lainnya berhasil bertahan dan tersandung jauh sebelum serangan kedua terjadi. Pria keempat juga terlihat tersandung lalu jatuh berlutut. Serangan rudal lainnya menghantamnya.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyerukan “penyelidikan menyeluruh, independen dan kredibel” atas insiden tersebut.
Pelanggaran Berkelanjutan terhadap Perintah ICJ
Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari memerintahkan “Israel” untuk mengambil semua tindakan untuk menghentikan tindakan genosida setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan yang menuduh Tel Aviv melanggar Konvensi Genosida dalam serangan militer yang sedang berlangsung di Gaza.
Dalam laporan baru yang dirilis pekan ini, Euro-Med Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa menemukan bahwa selama dua bulan setelah keputusan ICJ, “Israel” tidak mematuhi perintah tersebut dan terus melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Berjudul ‘Dua Bulan setelah Putusan Mahkamah Internasional tentang Gaza: Eskalasi Genosida dan Tidak Adanya Akuntabilitas’, laporan tersebut menyimpulkan bahwa “Mayoritas tindakan sementara yang diuraikan dalam putusan tersebut telah dilanggar, dan kejahatan genosida dilakukan di Gaza dalam skala yang sama. Berbagai bentuk dan tindakan genosida dilakukan dengan tujuan menghancurkan rakyat Palestina.”
Langkah-langkah sementara yang diperintahkan Mahkamah termasuk “Israel” untuk menahan diri dari tindakan berdasarkan Konvensi Genosida, dan untuk mencegah serta menghukum hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida.
Euro-Med Monitor mengatakan meskipun ada keputusan tersebut, “Israel” “terus melakukan kejahatan genosida pada skala yang sama, termasuk membunuh warga sipil, menargetkan warga sipil melalui serangan militer yang sistematis dan meluas, dan menggunakan senjata ilegal, sembarangan, dan sangat merusak. (zarahamala/arrahmah.id)