KABUL (Arrahmah.id) – Dua tahanan Afghanistan yang ditahan di Amerika Serikat selama sedikitnya 14 tahun di pusat penahanan Teluk Guantanamo, telah dibebaskan dari tahanan rumah di Oman, seorang juru bicara Imarah Islam Afghanistan (IIA) mengatakan pada Ahad (11/2/2024).
Abdul Zahir Saber dan Abdul Karim dibebaskan sebagai hasil dari upaya yang dilakukan oleh Imarah Islam Afghanistan, juru bicara kementerian dalam negeri IIa, Abdul Mateen Qani mengatakan.
Para pejabat senior IIA mengunggah foto-foto Saber dan Karim di media sosial dengan pesan-pesan ucapan selamat. Sebuah upacara penyambutan resmi akan diselenggarakan di ibu kota, Kabul, untuk menyambut kepulangan mereka pada hari Senin, kata Qani, lansir Arab News.
Kedua orang tersebut ditahan di Guantanamo hingga 2017, ketika mereka dipindahkan ke kerajaan Teluk Oman, di mana mereka menghabiskan tujuh tahun berikutnya sebagai tahanan rumah, dilarang bepergian.
Amerika Serikat membuka pusat penahanan di Teluk Guantanamo, di Kuba, di bawah pemerintahan Presiden George W. Bush pada Januari 2002 setelah serangan 11 September 2001 dan invasi ke Afganistan untuk menangkap pemimpin Al-Qaeda, Syaikh Usmah bin Ladin rahimahullah. Pada saat itu, tujuan utama dari penahanan ini adalah untuk menahan dan menginterogasi mereka yang dicurigai memiliki hubungan dengan Al-Qaeda atau Taliban, yang melindungi bin Ladin.
Namun, sejumlah tersangka dari berbagai negara kemudian dikirim ke sana dan pusat penahanan itu menjadi terkenal setelah muncul laporan bahwa para tahanan dipermalukan dan disiksa.
Saber, yang berasal dari provinsi Logar, ditangkap oleh pasukan Amerika pada 10 Mei 2002, kata Qani. Pada Oktober tahun itu, setelah empat bulan di penjara Bagram di luar Kabul, Saber dipindahkan ke Guantanamo.
Sebagai hasil dari upaya Imarah Islam Afghanistan, setelah bertahun-tahun di penjara dan pembatasan yang diberlakukan akan dihapus, dia akan kembali ke tanah airnya,” kata Qani.
Karim, seorang penduduk distrik Tani di provinsi Khost, di bagian timur, ditangkap di Pakistan pada 14 Agustus 2002. Setelah beberapa bulan dipenjara di sana, ia diserahkan kepada pasukan Amerika.
Dia dipindahkan ke Guantanamo pada awal 2003 dan kemudian ke Oman pada 2017. (haninmazaya/arrahmah.id)