POSO (Arrahmah.com) – Dari lima tertuduh teroris yang ditangkap pihak kepolisian dan Densus 88 Antiteror di Poso, Sulawesi Tengah, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sulteng di Kota Palu. Sementara tiga lainnya dilepaskan.
Dua orang tersebut ditangkap dalam sebuah razia di Kelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, pada 19 Oktober 2012 lalu.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, dua orang tersebut berinisial SL (24), warga Desa Panca Makmur, Malino, dan AS (23), warga Desa Mawomba, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Unauna seperti dilansir Okezone.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mereka karena saat penggeledahan ditemukan dua foto polisi yang tewas di Dusun Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir. Selain itu, di salah satu telefon genggam ditemukan foto gundukan tanah yang diduga sebagai lokasi tempat jenazah Brigadir Polisi (Anumerta) Andi Sapa dan Bripka (Anumerta) Sudirman dikubur.
Sementara itu, tiga terduga teroris lainnya, berinisial HL (47), MR (42), dan NL (50), ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, sekira 120 kilometer dari Poso.
Kapolres Poso AKBP Eko Santoso menyatakan, mereka telah dilepaskan. Namun, polisi mengamankan beberapa barang, seperti 30 anak busur Ambon, tiga katapel, parang, dan keris. Ditemukan juga selebaran tantangan perang terbuka terhadap Densus 88 dan lebih dari 20 buku buku jihad.
Eko menjelaskan, alasan dilepaskannya ketiga orang itu adalah karena benda-benda yang ditemukan masih perlu didalami apakah benar milik mereka atau bukan. Mereka sempat ditahan dan diperiksa secara intensif selama dua hari di Mapolsek Lore Utara. (bilal/arrahmah.com)