POSO (Arrahmah.com) – Dua orang yang tertuduh teroris ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (12/7/2012). Keduanya diciduk di depan Pasar Sentral Poso, Jalan Sumatera, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 08.30 Wita.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Dewa Parsana membenarkan penangkapan dua orang yang diduga teroris tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Pelaku diduga memiliki rangkaian kasus dengan penembakan dua anggota polisi di depan kantor Bank BCA, Jalan Emi Saelan, pada 2011 lalu,” kata Kapolda Dewa Parsana, Kamis, (12/7)
Dewa Made mengatakan pria tersebut ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB tadi. Apa peranan dan terkait aksi teror yang mana terduga teroris tersebut, Dewa Made enggan menjelaskannya.
“Masih dikembangkan Densus. Saya hanya bisa membenarkan kalau Densus melakukan penangkapan 1 orang,” jelasnya.
N ditangkap hari ini sekitar pukul 07.25 Wita oleh Densus 88 di Jalan Sumatera, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
N merupakan pria kelahiran Kelurahan Kebangrejo, Poso. N disebut-sebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Poso.
Dalam penangkapan itu, petugas Densus 88 juga mengamankan sebuah sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna hitam biru bernomor polisi DN 3594.
Selain menangkap N, Densus 88 ikut menangkap rekannya berinisial A. A ditangkap saat menumpang motor bersama N.
Menurut kata Kadis Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, keduanya merupakan warga Palu. Tidak ada perlawanan saat dua orang yang diduga donatur aksi penembakan di BCA Palu tahun 2001 ini ditangkap.
“Tidak ada perlawanan dalam penangkapan ini. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
N ditangkap hari ini sekitar pukul 07.25 Wita oleh Densus 88 di Jalan Sumatera, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (bilal/dbs/arrahmah.com)