(Arrahmah.com) – Dua orang tentara penjajah salibis AS ditangkap oleh aparat keamanan Jepang karena memperkosa seorang wanita Jepang di pulau Okinawa, Jepang Selatan pada Selasa (17/10). Pidana pemerkosaan itu dikhawatirkan merenggangkan hubungan pemerintah Tokyo dengan sekutu utamanya tersebut.
Juru bicara kepolisian Okinawa menyatakan kepada wartawan bahwa kedua tentara AS itu ditangkap setelah memperkosa seorang wanita Jepang di wilayah Okinawa tengah pada Selasa (17/10). Pulau Okinawa merupakan pangkalan utama militer AS di Jepang.
Ia menambahkan bahwa salah seorang tentara AS itu telah mengakui perbuatannya. Sementara itu kawannya mengingkari perbuatannya dan menyerahkan kasusnya kepada pengadilan Jepang.
Menanggapi kasus tersebut, Perdana Mentri Jepang Yoshihiko Noda kepada wartawan mengatakan, “Hal seperti ini tidak semestinya terjadi.”
“Itu seperti kejahatan orang gila.”kata gubernur Okinawa. Ia termasuk orang yang paling keras menentang penambahan jumlah pasukan AS pada pangkalan militer AS di pulau Okinawa.
Koran nasional Jepang, Mainichi Shimbun, menyatakan bahwa kedua tentara AS itu melarikan diri ke Okinawa pada hari Ahad dan ditangkap pada hari Selasa, hanya beberapa jam sebelum keduanya melarikan diri ke luar negeri.
Mainichi Shimbun mengutip dari sejumlah sumber dalam kepolisian Okinawa bahwa kedua tentara AS tersebut memperkosa secara kasar wanita jepang di jalan raya Okinawa. Wanita itu mengalami cedera dan trauma psikologis.
AS memiliki pangkalan militer berkekuatan 47.000 tentara di provinsi Okinawa. Pemerintah provinsi Okinawa sejak lima belas tahun terakhir menentang keras pangkalan militer di wilayahnya. Namun pemerintah pusat Tokyo mempertahankannya dengan alasan ancaman keamanan dari Cina.
Pada 1995 puluhan ribu warga Okinawa melakukan aksi unjuk rasa menentang keberadaan pangkalan militer AS di pulau itu. Pemicunya adalah pemerkosaan massal tentara AS terhadap seorang gadis Okinawa berusia 12 tahun. Begitulah akhlak tentara penjajah salibis AS yang mengklaim dirinya penjaga keamanan dunia.
(muhib almajdi/arrahmah.com)