KUBA (Arrahmah.com) – Amerika Serikat pindahkan dua warga Libya yang ditahan selama lebih dari satu dekade tanpa pengadilan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba ke Senegal.
Pemindahan ini sesuai dengan perintah Presiden AS Barack Obama yang ingin menutup fasilitas Guantanamo sebelum masa jabatannya berakhir pada Januari tahun depan, Pentagon mengungkapkan sebagaimana dilansir CNN (6/4/2016).
Kedua tahanan tersebut merupakan yang pertama dari sekitar puluhan kelompok yang akan dipindahkan dalam beberapa pekan mendatang. Mereka akan dipindahkan ke negara-negara yang telah sepakat untuk menampung mereka, kata seorang pejabat AS.
Hingga kini, masih ada 89 tahanan yang masih berada di pangkalan Angkatan Laut AS di Guantanamo. Sebagian besar mereka dipenjara selama bertahun-tahun tanpa tuduhan maupun pengadilan.
Penjara Guantanamo didirikan oleh George W Bush setelah AS terlibat dalam perang di Irak dan Afghanistan, menyusul serangan 11 September 2001. Guantanamo menjadi simbol praktik penahanan yang kejam dan sadis karena sebagian besar tahanan dipenjara bertahun-tahun tanpa bukti yang cukup dan menjadi target penyiksaan. (fath/arrahmah.com)