WASHINGTON (Arrahmah.com) – Dua pria Yaman yang ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo Kuba sejak 2004 telah diizinkan untuk dipindahkan ke negara lain, lapor dewan peninjau Amerika Serikat memutuskan pekan lalu.
Dilansir Reuters (18/6/2021), Abd al Salam al Hilah dan Sharqawi Abdu Ali al Hajj saat ini sedang dicarikan negara yang mau menampung mereka untuk ditahan.
Al Hajj adalah anggota senior kelompok Al Qaeda yang bertindak sebagai fasilitator keuangan dan perjalanan sebelum dan setelah serangan 9/11, menurut profilnya di situs web Periodic Review Board, sebuah kelompok antarlembaga pemerintah AS.
Sedangkan Al Hilah telah menjadi anggota Al Qaeda sejak usia muda. Saat ini dia malah telah menyatakan dukungannya ke kelompok militan Islamic State (ISIS), tambah profil di situs itu.
Dibangun untuk menampung tahanan asing setelah serangan 11 September 2001 di New York dan Washington, penjara Guantanamo telah menahan lebih kurang 800 tahanan selama sejarahnya.
Sekarang, hanya sekitar 40 yang tersisa, sebagian besar ditahan selama hampir dua dekade tanpa dituntut atau diadili.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken awal bulan ini mengatakan pemerintahan Biden “secara aktif ” sedang berusaha untuk melakukan penutupan penjara Guantanamo.
Pada tahun 2009, Presiden Barack Obama sempat memerintahkan penutupan Guantanamo pada Januari 2010, tetapi Kongres memberlakukan pembatasan ketat pada pemindahan tahanan, termasuk larangan membawa mereka ke penjara di daratan AS. (hanoum/arrahmah.com)