KAIRO (Arrahmah.com) – Dua orang Mesir tewas dan sembilan lainnya luka-luka pada Sabtu malam (29/11) di dekat Tahrir Square, Kairo, saat polisi membubarkan aksi protes yang digelar oleh para aktivis marah oleh keputusan pengadilan yang membersihkan mantan presiden Husni Mubarak dari tuduhan bersekongkol untuk membunuh demonstran pada awal tahun 2011, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Ahad (30/11).
Juru bicara Kementerian Kesehatan Hossam Abdul-Ghaffar mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa dua orang tersebut, yang berusia sekitar 20 tahun, tewas dalam kekerasan itu, namun Hossam tidak mengungkapkan penyebab kematiannya.
Sementara itu, sumber medis mengungkapkan bahwa dua orang tersebut tewas akibat terkena tembakan.
“Peristiwa ini juga menyebabkan sembilan demonstran terluka, beberapa di antaranya mengalami asfiksia sementara akibat pengaruh gas air mata dan yang lainnya mengalami luka-luka,” kata Abdel-Ghaffar.
Polisi Mesir pada Sabtu (29/11) menembakkan gas air mata untuk membubarkan paksa ratusan orang yang berkumpul di dekat Tahrir Square untuk memprotes keputusan pengadilan yang membebaskan Mubarak, dan mantan menteri dalam negeri Habib al-Adly dan enam mantan pejabat keamanan atas tuduhan memerintahkan pembunuhan terhadap ratusan demonstran selama pemberontakan 18 hari, yang mengakhiri 30 tahun pemerintahan otokrasi Mubarak pada awal tahun 2011.
Hakim pengadilan juga membebaskan Mubarak dari tuduhan korupsi yang terkait dengan ekspor gas ke “Israel”.
Selama persidangan pada Sabtu (29/11), hakim mengatakan bahwa dokumen-dokumen pengadilan menunjukkan bahwa 239 orang telah tewas di 11 provinsi di Mesir selama 2011 revolusi.
Pada akhir 2012, Mubarak dan al-Adly dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena memerintahkan pembunuhan demonstran selama Revolusi Mesir.
Namun, pengadilan kemudian memerintahkan persidangan ulang, setelah pengacara mantan presiden itu berhasil mengajukan banding.
Tuduhan korupsi terhadap putra Mubarak, Alaa dan Gamal, juga dihilangkan. Putusan pengadilan tersebut, mengejutkan keluarga mereka yang tewas dalam revolusi Mesir, yang telah berkumpul di luar pengadilan.
“Ini adalah keputusan yang menindas. Darah anak saya telah terbuang,” kataMostafa Mursi, yang putranya tewas di depan kantor polisi selama aksi 2011 lalu.
(ameera/arrahmah.com)