ANKARA (Arrahmah.com) – Polisi Turki telah menangkap dua tersangka yang diduga terkait dengan pengeboman Istanbul yang menewaskan sepuluh orang Jerman di pekan lalu, Associated Press melaporkan, sebagaimana dilansir oleh Al Bawaba, Rabu (20/1/2016).
Kedua tersangka tak dikenal itu ditahan di Sanliurfa, dekat perbatasan dengan Suriah. Pengadilan Istanbul menjatuhkan dakwaan terhadap kedua orang itu dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana dan menjadi anggota dalam “kelompok teror.”
Sebanyak 12 tersangka kini telah ditahan sehubungan dengan pengeboman Istanbul.
Sepuluh orang Suriah telah dipenjara dan dituduh menjadi anggota dari “kelompok teror” dan sedang menunggu persidangan.
Ledakan itu terjadi tidak jauh dari Masjid Biru yang terkenal di distrik Sultanahmet, Istanbul. Sepuluh tewas, semua dari mereka adalah wisatawan, dan lima belas orang terluka.
Pelaku pengeboman telah diidentifikasi sebagai Nabil Fadli, seorang warga Suriah yang lahir pada tahun 1988 yang telah terdaftar sebagai pengungsi di Istanbul satu minggu sebelum serangan.
(ameera/arrahmah.com)