KABUL (Arrahmah.com) – Imarah Islam Afghanistan pada Rabu (29/9/2021) memperingatkan konsekuensi jika Amerika Serikat tidak berhenti menerbangkan drone di atas wilayah udara Afghanistan.
“AS telah melanggar semua hak dan hukum internasional serta komitmennya kepada Taliban di Doha, Qatar, dengan pengoperasian pesawat tak berawak ini di Afghanistan,” ungkap Taliban dalam sebuah pernyataan di Twitter.
“Kami menyerukan kepada semua negara, terutama Amerika Serikat, untuk memperlakukan Afghanistan sesuai dengan hak, hukum, dan komitmen internasional … untuk mencegah konsekuensi negatif apa pun.”
Pejabat AS belum bersedia untuk berkomentar.
Taliban kembali berkuasa di Afghanistan bulan lalu setelah sebagian besar pasukan AS dan Barat lainnya pergi, mengakhiri misi militer dan diplomatik yang dimulai segera setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.
Para pemimpin Taliban menyangkal ISIS dan al Qaeda aktif di negara itu, meskipun ISIS baru-baru ini mengaku bertanggung jawab atas serangan bom di kota timur Jalalabad.
Taliban berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional untuk melepaskan hubungan dengan al Qaeda, kelompok di balik serangan 9/11 di New York dan Washington. (Althaf/arrahmah.com)