GENEWA (Arrahmah.com) – Sebuah draf yang akan menjadi pernyataan penutup dalam konferensi melawan rasisme yang disponsori oleh PBB, Durban II, sedang dipersiapkan. Draf itu menyatakan bahwa kebijakan Israel terhadap teritori Palestina merupakan pelanggaran HAM internasional, kejahatan kemanusiaan dan bentuk dari apartheid.
Konferensi tersebut, yang dilaksanakan di Genewa bulan depan, merupakan tindak lanjut dari konferensi 2001 di Durban, Afrika Selatan. Konferensi pertama Durban ini didominasi oleh perdebatan panjang mengenai Timur Tengah dan tradisi perbudakan.
AS dan Israel mundur di hari ke-4 pertemuan delapan hari itu karena sebuah poin draf resolusi mengkritik Israel dan menyamakannya Zionisme dengan rasisme.
Israel, Kanada dan AS sudah mengumumkan bahwa mereka akan memboikot pertemuan mendatang.
Dalam draf tersebut dinyatakan bahwa kebijakan Israel merupakan “ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional dan melanggar prinsip dasar undang-undang HAM internasional.”
Dalam draf itu juga penyelenggara pertemuan PBB mengungkapkan “keprihatinan mendalam” atas praktek “diskriminasi rasial melawan orang Palestina” yang dilakukan Israel.
Draf ini menuduh Israel atas melaksanakan penyiksaan masal terhadap orang Palestina, seperti penyiksaan fisik, blokade ekonomi, pengawasan ketat, dan penutupan sewenang-wenang wilayah mereka.
Intinya, draf Durban II dibuat untuk menyeru dunia internasional untuk melindungi orang Palestina dan melawan kebijakan rasis Israel.(Althaf/arrahmah)