ARAB SAUDI (Arrahmah.com) – Ulama India, Dr Zakir Naik, yang dicari oleh pihak berwenang di Delhi karena tuduhan kasus “terorisme”, dikabarkan telah diberi kewarganegaraan oleh Arab Saudi, lansir Al-Bawaba pada Jum’at (19/5/2017).
Sumber-sumber Arab melaporkan bahwa Raja Salman telah melakukan intervensi untuk memberikan Dr Zakir Naik kewarganegaraan Saudi untuk menyelamatkannya dari penangkapan oleh Organisasi Polisi Internasional, Interpol.
Bulan lalu, pengadilan India mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua untuk Dr Naik sehubungan dengan dugaan perannya dalam kasus terkait “terror” dan tuduhan “pencucian uang”. Dr Naik, yang sedang tur pada saat itu, memutuskan untuk tidak kembali ke India dan tinggal di Malaysia di mana status tinggal permanen diberikan kepadanya lima tahun yang lalu oleh pemerintah Malaysia.
Da’i berusia 51 tahun itu meninggalkan India tahun lalu, saat beberapa pelaku serangan teror Dhaka mengklaim bahwa mereka diilhami olehnya.
Pers India melaporkan bahwa petugas penegak hukum negara itu berusaha mencabut paspornya dan meminta Interpol mengeluarkan surat perintah penahanan untuknya.
Dikabarkan bahwa Dr Naik, yang saat itu telah pindah ke Arab Saudi, akan dipaksa untuk kembali ke India jika paspornya dicabut. Kantor paspor Mumbai, yang tampaknya tidak mengharapkan Arab Saudi memberikan kewarganegaraan kepada Dr Naik, berencana untuk mencabut paspornya sementara sebuah pengadilan khusus mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
Berita mengenai Dr Zakir Naik yang diberi kewarganegaraan oleh Arab Saudi ini juga telah beredar di media sosial. Namun kebenaran mengenai kabar tersebut sejauh ini masih belum dapat dikonfirmasi. (banan/arrahmah.com)